Liputan Cyber – Surabaya
Semenjak Unit Reskrim Polsek Asemrowo dikomandoi Iptu Rizkika Armada, S.I.K., berbagai prestasi pengungkapan kasus hukum pidana terus dilakukan. Seperti halnya yang berhasil dilakukan pada bulan Juli 2020.
Selama 1 bulan penuh menjalankan tugas serta menegakkan hukum pidana, para personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus dan menangkap 8 tersangka.
Dari ke 5 kasus yang berhasil diungkap, 2 diantaranya pengungkapan kasus narkoba dengan menangkap 2 tersangka, 2 kasus penipuan dengan penggelapan dengan menangkap 4 tersangka dan 1 kasus pencurian HP dengan menangkap 2 tersangka.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, SH., mengatakan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus sebanyak itu merupakan hasil kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang tanpa memberantas segala bentuk aksi kejahatan.
“Saya selaku pribadi sangat apresiasi terhadap kinerja seluruh anggota terutama kepada Iptu Rizkika Armada yang telah memimpin Unit Reskrim di Polsek Asemrowo, sehingga dapat menghasilkan pengungkapan yang sangat sitnifikan. Dan semoga untuk kedepannya semakin lebih baik lagi,” pungkas mantan Kanit Paminal Polda Jatim AKP Hari Kerniawan.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Armada, S.I.K., menerangkan, pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan merupakan sebuah komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tidak pidana yang ada di kota Surabaya khususnya diwilayah hukum Polsek Asemrowo.
“Jadi jangan macam-macam jika ada pelanggaran hukum khususnya diwilayah kami, jika ketahuan akan segera kami tindak tegak,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Rizkika Armada. ( Ahong )