Liputan Cyber – Surabaya
Indonesia saat-saat ini mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19, Polri terus berupaya melakukan penetralisiran penyebaran virus yang dinamakan Corona. Sedangkan untuk para pelaku aksi kejahatan memanfaatkan situasi, sehingga Polri berusaha keras memberantasnya.
Seperti halnya yang dilakukan para personil Unit Reskrim Polsek Pabean pada bulan Juli 2020 ini, meskipun pandemi Covid-19 melanda indonesi terutama di kota surabaya sendiri, para personil Corp baju coklat jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dalam komando Kanit Reskrim AKP Endri S, SH., berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus yang berbeda.
Selain mengungkap kasus, para personil Polri berseragam bebas tersebut juga menangkap 5 tersangka ditempat yang berbeda.
Adapun dari 3 kasus yang berhasil diungkap diantaranya, 1 kasus Curan dengan menangkap 2 tersangka dan 2 kasus pencurian biasa dengan menangkap 3 tersangka.
AKP Kadek Oka Suparta, SH., S.I.K., MH., selaku penyidik utama di Polsek Pabean Cantikan ketika ditemui awak media pada hari Selasa ( 04/07 ) siang mengucapkan sangat bangga, atas pengungkapan kasus yang berhasil diselesaikan para anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
“Meskipun Indonesia mengalami pandemi Covid-19 para anggota Unit Reskrim di Polsek Pabean Cantikan tetap berhasil melakukan pengungkapan kasus kriminalitas diwilayah,” ujar Kapolsek AKP Kadek Oka Suparta.
“Oleh karena itu, saya selaku pribadi sangat bangga dan paresiasi kepada seluruh anggota yang ada di Unit Reskrim, meskipun diperbantukan tugas untuk menekan angka penyebaran virus corona, mereka tetap menjalankan tugasnya dalam memberantas kriminalitas diwilayah,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Mojokerto tersebut. ( Ahong )