Liputan Cyber || Surabaya
Seorang pria babak belur dihajar massa lantaran kepergok mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion di Pinggir Jalan Gersikan Surabaya, Selasa (04/04/2023) pagi.
Pria yang saat ini sudah ditangkap Polsek Tambaksari dan ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MWB (28 tahun) alamat Jalan Pacarkeling 1/14 Surabaya.
“Tersangka ditangkap dan di massa setelah kepergok sedang menghidupkan sepeda motor korban dengan menggunakan stater kaki,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji kepada wartawan.
Saat itu, lanjut Kapolsek, korban yang mengetahui dan langsung berteriak maling. Sehingga tersangka dihajar massa.
“Dari pengakuan tersangka, menjalankan aksinya seorang diri. Dan saat melintas di Jalan Gersikan, melihat sepeda motor korban yang sedang terparkir,” terangnya.
Setelah dilihat situasi dalam keadaan sepi, lanjutnya, tersangka dengan menggunakan kunci T merusak rumah kontak sepeda motor.
“Ketika hendak dinyalakan menggunakan stater kaki, kepergok dan diteriakin maling. Sehingga mengundang warga dan dilakukan aksi massa,” terangnya.
“Kini tersangka sudah dimasukkan didalam sel tahanan Mapolsek dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 9 th penjara,” tutupnya. (Fandi).