Dihajar Massa, Pencuri Sepeda Motor di Jalan Gersikan Dijebloskan Penjara

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang pria babak belur dihajar massa lantaran kepergok mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion di Pinggir Jalan Gersikan Surabaya, Selasa (04/04/2023) pagi.

 

Pria yang saat ini sudah ditangkap Polsek Tambaksari dan ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MWB (28 tahun) alamat Jalan Pacarkeling 1/14 Surabaya.

 

“Tersangka ditangkap dan di massa setelah kepergok sedang menghidupkan sepeda motor korban dengan menggunakan stater kaki,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji kepada wartawan.

 

Saat itu, lanjut Kapolsek, korban yang mengetahui dan langsung berteriak maling. Sehingga tersangka dihajar massa.

 

“Dari pengakuan tersangka, menjalankan aksinya seorang diri. Dan saat melintas di Jalan Gersikan, melihat sepeda motor korban yang sedang terparkir,” terangnya.

 

Setelah dilihat situasi dalam keadaan sepi, lanjutnya, tersangka dengan menggunakan kunci T merusak rumah kontak sepeda motor.

 

“Ketika hendak dinyalakan menggunakan stater kaki, kepergok dan diteriakin maling. Sehingga mengundang warga dan dilakukan aksi massa,” terangnya.

 

“Kini tersangka sudah dimasukkan didalam sel tahanan Mapolsek dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 9 th penjara,” tutupnya. (Fandi).

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gus Romy Bersama Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Sosial Keagamaan dalam “Ngaji Cafe To Cafe” Spesial Ramadhan.

Rab Apr 5 , 2023
Liputan Cyber || Pasuruan   Sudah menjadi kebiasaan umum setiap momen Ramadhan selalu ada kegiatan buka bersama dan juga bagi-bagi takjil untuk para pengguna jalan, demikian juga Gus Romy dan Jamaah Ngaji pada hari Selasa (04/04/2023) sore.   Dengan bekerja sama Polres Pasuruan, Gus Romly dan Jamaah menggadaikan bakti sosial […]