Liputan Cyber || Surabaya
Guna menjaga situasi Kamtibmas wilayah, kepolisian Sektor Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar kembali melaksanakan kegiatan Operasi Tindak Pidana Ringan di beberapa wilayah, Selasa (07/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K.,M.Si dan didampingi Wakapolsek Tambaksari beserta 3 Pilar Tambaksari untuk melaksanakan penindakan parkir liar,Anjal dan Gepeng serta premanisme di wilayah hukum Polsek Tambaksari.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan Kegiatan operasi tipiring ini dilaksanakan dengan sasaran juru parkir liar,Anjal dan Gepeng yang bertujuan untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus salah satunya sebagai jukir liar serta untuk meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan menarik ongkos parkir , jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Sebanyak 2 (Dua) titik lokasi operasi ini yaitu di,Jl. Bronggalan serta Jl. Tambaksari Surabaya dan terjaring 02 jukir liar, semuanya terjaring dalam Ops Tipiring ini, “ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. (Fandi)