Liputan Cyber || Surabaya

Penerbitan informasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenai kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Sidotopo Sekolahan beberapa waktu lalu membuat amarah keluarga korban semakin memuncak. Pasalnya, mereka menduga pihak kepolisian menyembunyikan fakta yang sebenarnya.
Menurut salah satu keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya, pelaku utama yang melakukan pembacokan bukanlah orang yang sudah ditangkap, melainkan temannya yang saat ini masih bebas berkeliaran.
“Pelaku yang ditangkap saat ini bukan yang mengeksekusi korban, melainkan hanya membonceng. Sementara pelaku utama masih bebas berkeliaran,” ujar keluarga korban tersebut.
Keluarga juga menyayangkan bahwa pernyataan dalam pemberitaan resmi yang dipublikasikan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak sesuai dengan pernyataan yang disampaikan Kanit Resmob saat proses pelaporan.
“Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa berkat rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Bulak Banteng Surabaya. Namun faktanya, saat kami menanyakan kepada Kanit Resmob, pihaknya menyatakan tidak menemukan bukti CCTV terkait kasus ini,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, awak media melakukan investigasi dan menemui salah satu warga di Desa Polai, Kabupaten Sampang, Madura. Warga tersebut yang juga tidak ingin disebutkan namanya menerangkan bahwa sebelumnya terdapat petugas kepolisian yang akan melakukan penangkapan.
“Tapi penangkapan tersebut dicegah oleh Kepala Desa Polai, yang kemudian berjanji akan menyerahkan semua pelaku ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” terang warga tersebut.
Bahkan, warga tersebut menyatakan memiliki foto yang menunjukkan saat pihak kepolisian datang ke Desa Polai, Kabupaten Sampang, Madura, bersama dengan Kepala Desa, salah satu pelaku, dan sesepuh desa.
“Ada foto yang menunjukkan momen pihak kepolisian datang ke desa Polai, Kabupaten Sampang Madura,” tutupnya. (Redaksi)
