Kapolres Bangkalan Beri Motivasi dan Hiburan Para Tahanan di Mako

Liputan Cyber – Bangkalan, Madura

Ada pemandangan yang berbeda pada hari ini, Jum’at (23/09/2022) di ruang tahanan Mapolres Bangkalan. Selepas sholat jum’at di masjid usai, langkah AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. berbelok arah tak menuju ruang kerjanya, melainkan menuju ruang tahanan, tempat dimana para pelaku kejahatan berada.

Disana, AKBP Wiwit Ari sapaan akrabnya memberikan motivasi dan penghiburan bagi mereka yang harus mendekam dari balik jeruji. AKBP Wiwit juga menjelaskan jika ruang tahanan harus menjadi titik balik bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik dan kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan syariat dan norma agama yang dianut.

Tak hanya itu saja, saat melihat sejumlah narapidana yang memakai tasbih, AKBP Wiwit nampak memberikan sejumlah uang tunai sebagai bentuk apresiasi atas perubahan sikap mereka menuju ke arah yang lebih baik. AKBP Wiwit berharap uang tunai yang mereka terima, bisa bermanfaat setidaknya untuk diberikan kepada anak istri yang akan mengunjungi mereka.

“Kalian harus berubah. Jadikan jeruji besi ini sebagai titik balik saudara saudara yang ada disini. Setiap orang memiliki kesalahannya masing masing. Tidak ada manusia yang sempurna. Seseorang yang memiliki masa lalu kelam, tidak berhak untuk mendapatkan masa depan yang baik. Itu kesalahan. Semoga ini menjadi salah satu pelajaran berharga yang diterima oleh saudara saudara disini. Setelah ini harus lebih baik,” tutur orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut didepan seluruh tahanan siang tadi. (Moh Sumbri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengedar Pil Double L di Ploso Ditangkap Polres Pelabuhan Tg Perak

Sab Sep 24 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pengedar Pil Double L tanpa ijin edar didalam rumah Jalan Ploso Surabaya, Senin (12/09/2022) siang.   Pengedar tersebut yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berinisial AAR bin S (24 tahun) warga Jalan Ploso Surabaya.   Selain […]