Polsek Semampir Amankan Pemuda Bawa Sajam ‘Celurit’ di Nyamplungan

Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur

Kepolisian Sektor Semampir mengamankan seorang pemuda pembawa senjata tajam (Sajam) jenis Celurit, pada hari Sabtu ( 24/01/2022 ) pukul 23.00 WIB.

Pemuda tersebut diketahui bernama Rohman bin Mislan ( 15 tahun ). Ia (pelaku-red) merupakan seorang pengamen, yang tinggal di Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dijelaskan Kapolsek Semampir, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas kepolisian saat melaksanakan patroli di seputaran Jalan Nyamplungan Surabaya.

“Dimana saat itu terdapat indikasi akan ada perkelahian atau tawuran antar kelompok di depan Alfamart, yang pada akhirnya dapat dibubarkan oleh warga sekitar,” ujar AKP Ari Bayu Aji.

Namun dari salah seorang para pemuda yang akan melakukan aksi tawuran itu, warga mengamankan pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Semampir guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Resmi Diteken, Presiden Jokowi Bersama PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura Resmi Diteken

Rab Jan 26 , 2022
Liputan Cyber – Jakarta   Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan.   Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.   Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong.   […]