Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur
Kepolisian Sektor Semampir mengamankan seorang pemuda pembawa senjata tajam (Sajam) jenis Celurit, pada hari Sabtu ( 24/01/2022 ) pukul 23.00 WIB.
Pemuda tersebut diketahui bernama Rohman bin Mislan ( 15 tahun ). Ia (pelaku-red) merupakan seorang pengamen, yang tinggal di Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dijelaskan Kapolsek Semampir, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas kepolisian saat melaksanakan patroli di seputaran Jalan Nyamplungan Surabaya.
“Dimana saat itu terdapat indikasi akan ada perkelahian atau tawuran antar kelompok di depan Alfamart, yang pada akhirnya dapat dibubarkan oleh warga sekitar,” ujar AKP Ari Bayu Aji.
Namun dari salah seorang para pemuda yang akan melakukan aksi tawuran itu, warga mengamankan pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Semampir guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. ( Kasan )