Sindikat Street Crime Digulung Polda Jatim

Surabaya – Liputan Cyber

Kerja keras dan kinerja nyata Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur patut diacungi jempol.

Hal itu dikarenakan hanya dengan waktu singkat, para sindikat pelaku kejahatan jalanan (street crime-red) pencurian kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dapat digulung dan diamankan di Polda Jatim.

Kapolda Jatim didampingi Kabid Humas menunjukkan barang bukti hasil sitaan

“Ada tujuh pelaku pencurinya dan penadah hingga pemalsuan surat-surat kendaraan sudah diamankan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Rabu (05/02/2020).

Mereka berinisial AR (40), warga Sampang, Madura, dan MH (30), warga Purwodadi, Pasuruan. Kemudian, AB (50) dan F (27) warga Jember, BSM (44) warga Kediri, ES (34) warga Lamongan serta RF (37) warga Mojokerto.

Dikatakan pula oleh Kapolda Jatim, bahwa terbongkarnya sindikat kejahatan jalanan merupakan hasil kerja keras Satgas yang dibentuk oleh Ditreskrimum Polda Jatim untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Para pelaku kejahatan juga dipertontonkan kepada publik saat konferensi pers

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, ada lima wilayah operasi para pelaku sindikat tindak kejahatan jalanan yang diungkap kali ini.

“Yang kita ungkap ini dari lima wilayah, yaitu Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan dan Mojokerto,” jelas Kombes Pol Wisnu di Balai Wartawan Bid Humas Polda Jatim.

Disebutkan pula oleh Kombes Pol Wisnu, hasil dari ungkap kasus street crime kali ini, Polda Jatim mendapatkan 22 motor dan 20 mobil dari tangan para sindikat street crime.

“Puluhan kendaraan ini kita amankan dari tangan para pelaku hanya dalam kurun waktu sebulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga awal Februari 2020,” kata Kombes Pol Wisnu.

Kapolda Jatim menyerahkan mobil hasil sitaan kepada pemilik kendaraan

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, kendaraan-kendaraan itu nantinya akan diserahkan kembali kepada korban secara gratis. “Nanti akan kita kembalikan ke pemiliknya dan tidak dipungut biaya,” kata Kombes Pol Wisnu.

Dihimbau oleh Kabid Humas Polda Jatim, bagi masyarakat yang merasa kehilangan, bisa melihat sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka sesuai dengan bukti BPKB, STNK dan Lapor Hilang. ( dw-1 / Red )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Stimulus Fiskal untuk Percepat Pembangunan Sektor Properti

Rab Feb 5 , 2020
Jakarta – Liputan Cyber Pemerintah memberikan kebijakan fiskal untuk program perumahan, dengan program 1 juta rumah untuk memenuhi backlog dan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui 4 strategi. Strategi tersebut yaitu availability (ketersediaan), accessibility (dapat diakses), affordability (terjangkau) dan sustainability (kebersinambungan). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) […]