Dugaan Permainan Hukum Polres Mojokerto Berdampak Pengaruhi Mental Kedua Anak Amir

Liputan Cyber || Mojokerto Jawa Timur

Jiwa sosial dan kepedulian tim pengacara yang kini berjuang untuk mencari keadilan terkait perkara yang menimpa Amir yakni tuduhan melakukan pemerasan terhadap pengacara berinisial WS yang kini perkaranya ditangani oleh Satreskrim Polres Kab. Mojokerto patut kita apresiasi setinggi-tingginya.

 

Hal itu dikarenakan pada saat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., beserta beberapa pengacara yang lain, mendatangi tempat kerja mantan istri Amir yang kini menanggung semua kebutuhan kedua anaknya yang usianya masih tergolong anak-anak dan menginjak remaja.

 

Dari pandangan dan pengamatan Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., dan yang lainnya, viralnya penangkapan Amir oleh Unut Resmob Polres Mojokerto sangat mempengaruhi psikologis kedua anaknya Amir.

 

Kecurigaan berawal pada saat salah satu tim advokat melontarkan beberapa pertanyaan kepada anak kedua yang kini berusia 14 tahun berinisial N, alhasil anak tersebut sangat susah diajak ngobrol, lebih banyak melamun dan andaikata bisa menjawab pun agak lama menjawabnya.

 

Hal yang sama juga terjadi pada diri anak pertamanya Amir yang kini usianya menginjak 17 tahun. Meskipun sudah beberapa kali ikut ibunya ketemuan dengan rekan-rekan jurnalis yang peduli dengan nasib ayahnya, nampak masih canggung dan minder pada saat berhadapan dengan orang lain.

 

Pada saat di wawancarai awak media cekpos, secara terbata – bata mengatakan dan berharap ada kebijakan dan keiklasan dari bapak Kapolres Kab. Mojokerto untuk melepaskan ayahnya.

 

Sementara itu, ibunya juga mengharapkan agar perkara yang menimpa mantan suaminya segera selesai.

 

“Meskipun saya kini tak serumah dengan ayahnya anak-anak, namun selama ini kebutuhan anak-anak mas Amir yang mencukupinya,” terangnya.

 

Dengan kondisi keluarga dan mental anak-anak Amir yang perlu ada perhatian khusus, langkah selanjutnya Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., beserta partnernya akan berkoordinasi dengan ketua LPAI (Lembaga perlindungan anak Indonesia) yakni kak Seto untuk pendampingan lebih lanjut.

 

“Karena, jangan sampai mental anak terganggu akibat permasalahan yang dihadapi ayahnya dan itupun belum tentu semua tuduhan itu benar adanya,” tegas Rikha.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law

Jum Mar 27 , 2026
Liputan Cyber || Jakarta The Strait of Hormuz is more than a geographic bottleneck. It is the jugular vein of the global energy market. Connecting the oil-rich Persian Gulf to the open waters of the Arabian Sea, this narrow passage carries roughly one-fifth of the world’s total oil consumption.   […]