Keluarga Korban Berharap Hukuman Seberat-beratnya Untuk Pelaku Residivis Jambret Jalan Kusuma Bangsa

Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur

Setelah setahun lebih, akhirnya kasus pencurian dengan kekerasan atau Jambret yang dilakukan oleh Muhamad Basyori bin Djoko terhadap almarhumah (Almh) Perizada Eilga Artemesia dijalan Kusuma Bangsa Surabaya akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

 

Perlu diketahui, dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Muhammad Basyori tercatat sebagai seorang residivis dalam perkara narkoba dan juga pencurian dengan kekerasan atau jambret.

 

Dan perlu diketahui juga, akibat perbuatan pelaku, pasangan suami istri (Pasutri) Agus dan Misnati harus kehilangan anak semata wayangnya yakni Almarhumah Perizada Eilga Artemsia.

 

Gadis yang masih berusia 19 tahun itu meninggal dunia setelah beberapa hari menjadi korban penjambretan yang dilakukan oleh Muhamad Basyori. Kejadian penjabretan terjadi pada hari Selasa (17 Desember 2024) dan korban meninggal dunia pada hari Kamis (02 Januari 2025) malam.

 

Ibu korban yang kehilangan anak semata wayangnya itu berharap pelaku penjambretan mendapatkan tuntutan dan vonis yang berat. Sehingga, tidak ada lagi kejadian hal serupa yang menimpa orang lain.

 

“Saya kehilangan anak tunggal saya. Saya hanya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seberat – beratnya. Saya tidak ingin ada keluarga yang kehilangan anaknya karena menjadi korban jambret,” ungkapnya.

 

“Dikasus jambret yang pertama, pelaku hanya di tuntut 2 tahun 9 bulan dan divonis 1 tahun 10 bulan. Semoga dalam sidang kali ini, tuntutan dan vonisnya tidak seringan itu dan tidak mengecewakan kami. Terlebih, kami harus kehilangan anak semata wayang yang masih remaja,” pungkasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPR RI dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Sel Mar 31 , 2026
Liputan Cyber || Mojokerto Jawa Timur Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mendampingi Amir dalam upaya mencari keadilan atas perkara yang tengah dihadapinya. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan kunjungan ke Polres Mojokerto untuk membesuk Amir sekaligus memberikan pendampingan hukum.   Dalam kunjungan tersebut, hadir istri dan anak Amir yang turut […]