Disinyalir Aksi Pecah Belah Warnai Grup Aktivis Mojokerto

Liputan Cyber || Mojokerto

Pasca penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mojokerto Bangkit (GMB), yang terdiri dari Ormas, LSM, dan Media, pada tanggal 12 Januari 2026 di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, muncul dugaan adanya perpecahan di kalangan aktivis.

 

Perpecahan ini bermula dari sebuah pesan di grup Whatsapp (WAG) yang diduga menyudutkan dan berpotensi mencoreng nama baik Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Mojokerto, dan Kesbangpol Mojokerto.

 

Dalam pesannya, seorang aktivis berinisial MM menuduh aktivis berinisial S, J, dan H mendapatkan intimidasi, tekanan, pengkondisian, serta pengaruh dari Kesbangpol Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kejari Mojokerto. Tuduhan ini dilontarkan tanpa dasar dan bukti yang jelas.

 

Selain itu, MM juga menuliskan kalimat provokatif di grup Whatsapp, “berapa pean terima kompensasi dari Kejaksaan jawab”.

 

Tuduhan tersebut sontak membuat S, J, dan H naik pitam. Untuk meredam situasi, disepakati adanya pertemuan antara kedua belah pihak di salah satu ruangan Kesbangpol. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mojokerto.

 

Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik terang terkait tuduhan yang dinilai keji dan merugikan nama baik aktivis dan instansi di Kabupaten Mojokerto.

 

Tuduhan ini dinilai dapat mencederai nama baik aktivis yang dituduh dan juga instansi-instansi yang dikaitkan. Selain mencederai nama baik aktivis secara pribadi, tuduhan ini juga dapat membelokkan peran aktif aktivis yang seharusnya memperjuangkan aspirasi masyarakat secara independen, menjadi aktivis yang dapat dikendalikan oleh instansi karena adanya sesuatu hal.

 

Dalam asas hukum di Indonesia, pihak yang menuduh seharusnya melampirkan bukti-bukti yang mendukung tuduhannya dan melaporkannya kepada pihak terkait. Jika tidak dapat melampirkan bukti, tuduhan tersebut dapat menimbulkan fitnah dan pembunuhan karakter.

 

Seperti peribahasa mengatakan, seseorang boleh makan sembarangan, tetapi mulut tidak boleh mengatakan sembarangan (asal tuduh). Aktivis seharusnya merupakan seseorang yang dikaruniai kelebihan untuk membantu masyarakat dan memiliki pola pikir yang intelektual.

 

Jika hanya terkesan asal tuduh tanpa bukti yang konkrit, masyarakat dapat berpikir bahwa ada sesuatu hal yang membuat aktivis tersebut melakukan aksi asal tuduh. Terlebih lagi, tuduhan tersebut dilakukan di WAG yang dibaca oleh banyak orang di kalangan aktivis.

 

Oleh karena itu, publik kini berharap kepada institusi yang dimaksud untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar nama baiknya tetap terjaga.

 

Sementara itu, Aktivis Anti Kriminalisasi dan Sekda Laskar Merah Putih Perjuangan Jawa Timur, Agus Pudjianto, S.T., mengecam keras tindakan aktivis MM yang diduga melakukan pengembosan terhadap gerakan aksi GMB.

 

Pengembosan aksi ini terlihat dari percakapan di grup Whatsapp (WAG) GMB yang berisi umpatan “saya akan menolak aksi yang dilakukan besok dan akan melawan dengan perlawanan walau hanya dengan segelintir orang”.

 

Pesan tersebut sontak memicu perdebatan sengit di grup WA. Bahkan, setelah aksi selesai, MM sempat melontarkan tuduhan bahwa koordinator aksi masuk angin dan sudah menerima uang dari oknum dengan umpatan bernada kotor.

 

“Walaupun sudah ada penyelesaian damai, namun bagi saya itu tetap merupakan pengembosan aksi. Sangat disayangkan ada aktivis senior yang seharusnya menjadi contoh malah mencoreng pergerakan dari GMB (Gerakan Mojokerto Bangkit),” ungkap Agus. (Tim)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

NGERI...!!! Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Besimbah Darah

Ming Jan 18 , 2026
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur   Heboh mayat tergelatak berdimabah dara dengan posisi terlentang menghadap ke arah selatan, diduga korban luka dr tindak pidana penganiayaa , lokasi di depan Warkop Cooffe Black tepatnya di Jl.Wonokusumo Jaya Surabaya, Minggu tgl 18 Januari 2026 pukul 04.15 Wib dini hari.   Dari […]