Blokir Nomor Wartawan, Ketua Umum Ormas Aldera Sayangkan Sikap Kapolres & Kasat Reskrim Polres Gresik

Liputan Cyber || Gresik

 

Ramainya pemberitaan terkait dugaan kasus pelepasan 2 pelaku judi sabung ayam yang terjadi di Dusun Gurang Kulon pada hari Senin (24/04/2023) lalu menjadi polemik dikalangan para media diwilayah hukum Polres Gresik jajaran Polda Jatim

 

Setelah diberitakan terkait perbedaan pengakuan antara Kapolsek Cermi AKP Musihram dengan Kanit Reskrim Ipda Rizal, Kapolres Gresik AKBP Panji Anom serta Kasat Reskrim AKP Aldhino kompak memblokir WhatsApp wartawan.

 

Hal ini, sangat bertentangan dengan Vidio beredar perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit yang menekankan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran agar membalas setiap informasi dari wartawan.

 

Selain itu, sesuai Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu.

 

Oleh karena itu, dengan adanya pemblokiran yang dilakukan Kapolres Gresik AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim AKP Aldhino mendapat kritikan pedas dari berbagai Lembagai Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) lainnya.

 

Seperti yang diungkapkan ketua umum Ormas Aldera H. Niman saat dikonfirmasi wartawan Rabu (03/05) siang.

 

H. Niman menyayangkan jika Kapolres Gresik AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim AKP Aldhino selaku pemimpin kepolisian wilayah Gresik telah melakukan pemblokiran terhadap wartawan yang sedang mencari sumber pemberitaan.

 

“Sebagai pemimpin, seharusnya, Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim harus bijak terhadap informasi yang telah didapat oleh wartawan sebagai pewarta “apapun itu informasinya,” ucap H. Niman.

 

Masih lanjut H. Niman, sejelek apapun informasi tersebut, sebagai ajang evaluasi kinerja kepolisian untuk kedepannya.

 

“Jika ada informasi dari wartawan mengenai kenakalan oknum kepolisian dan pemimpinnya saat dikonfirmasi langsung memblokir nomornya, itu berarti mental AKBP Panji Anom serta Kasat Reskrim AKP Aldhino tidak kuat dan itu tidak cocok menjadi seorang pemimpin,” katanya.

 

Maka dari itu, sambungnya, kami memintak kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Toni Hermawan agar mencopot Kapolres Gresik AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim AKP Aldhino.

 

“Hal tersebut dapat merusak citra dan rekanan dengan seluruh wartawan yang ada di Indonesia khususnya diwilayah Jawa Timur,” ungkapnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Malam

Rab Mei 3 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Anggota Polsek Tambaksari melaksanakan Patroli rutin dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, terus melakukan upaya seperti patroli kewilayahan di Wilayah Hukum Polsek Tambaksari, di Obyek Vital Jl. Gersikan Kec. Tambaksari Surabaya guna memberikan hinbauan kamtibmas.   Adapun patroli rutin di […]