Liputan Cyber || Surabaya

Sepeda motor Suzuki Satria dengan Nopol S-4304-JQ yang diamankan petugas kepolisian Sektor Semampir saat patroli malam di Jalan Tenggumung Baru, kini audah dikembalikan ke pemiliknya.
Pemilik sepeda motor Fahmi Fahat didampingi orang ruanya Sahlan mengucapkan terimakasih kepada Kanit Reskrim Polsek Semampir Ipda Suud pemilik sepeda motor mengucapkan terimakasih.
“Petugas kami mengamankan sepeda motor tersebut lantaran ditinggalkan oleh pemiliknya saat petugas datang menindak lanjuti laporan ada sekelompok pemuda sedang minum-minuman keras,” kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, Selasa 23 September 2025.
Saat itu, lanjut Ipda Suud, kunci sepeda motor masih tertancap dan demi keamanan, akhirnya sepeda motor diamankan ke Mapolsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sebelum sepeda motor dibawa, petugaa juga memberitahukan kepada warga sekitar untuk mengamankan sementara. Dan apabila pemilik ingin mengambil dipersilahkan untuk datang ke Polsek Semampir,” terangnya.
“Alhamdulillah, sore hari ini, pemilik datang dengan keluarganya dan kami serahkan ke pemiliknya secara gratis,” tutupnya. (Basori)

