Liputan Cyber || Surabaya

Aksi tawuran antar geng yang sempat viral di media sosial (medsos) Instagram mendapat respon cepat petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Di pimpin Kanit Jatanras Ipda Mustofa, 2 pelaku aksi tawuran dari kelompok Warnyong dan Warpai berhasil ditangkap. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk para pelaku lainnya.
“Dua pelaku yang berhasil ditangkap yaitu, NA, 18, warga Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, dan FA, 18, warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Keduanya tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto kepada wartawan.

Menurutnya, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, barang buktinya sudah diamankan petugas.
“Untuk barang buktinya, tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit,” terangnya.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore. Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi. Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).
“Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, ” terangnya.
Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata. “Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” terangnya. (Basori)

