Liputan Cyber || Jatim

Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut oleh komisi – komisi.
Salah satunnya, dari pandangan umum Fraksi PDIP Jatim menilai dokumen itu tersusun secara komprehensif, transparan, dan berbasis data. “Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian ekonomi Jawa Timur yang stabil dengan pertumbuhan 5,23 persen pada triwulan II 2025,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, ST, Selasa (19/8/2025).
Ia menyoroti penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG). Ia juga menyambut baik capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mulai dari reformasi birokrasi, transformasi digital di sektor pendidikan, hingga pengelolaan fiskal yang proaktif dan berwawasan lingkungan.
Menurut mereka, semua capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Terkait pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ia menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai catatan kritis dan solutif yang disampaikan.
“Catatan Banggar seperti penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, perhatian atas dominasi belanja operasi, serta kehatian-hatian penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA adalah pijakan konstruktif untuk pengawasan DPRD,” tegas Ristu.
Banggar mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar menjadi Rp28,539 triliun. Kenaikan ini muncul dari naiknya PAD sebesar Rp283,49 miliar, meskipun pendapatan transfer turun sebesar Rp192,31 miliar.
Pihaknya juga, mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota dan optimalisasi aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber pendapatan tambahan yang berkelanjutan.
Meski mendukung, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan kritis. “Kami memandang perlu penjelasan lebih jernih atas persoalan mendasar yang ada, agar APBD benar-benar berpihak pada wong cilik dan menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan,” katanya.
Ia juga menambahkan, terkait alokasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp300,54 miliar dalam Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi meminta adanya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, serta jaminan pengembalian investasi. Tanpa itu, penyertaan modal rawan menjadi beban fiskal terselubung,” pungkasnya.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Soemarjono menekankan adanya persoalan mendasar dalam struktur perubahan anggaran, terutama menyangkut membengkaknya defisit serta ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Dr. Soemarjono, M.Pd., menjelaskan bahwa berdasarkan nota keuangan yang disampaikan gubernur, defisit anggaran Jawa Timur tahun 2025 melonjak signifikan.
“Defisit dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 Jawa Timur meningkat tajam dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun. Secara teoritis, defisit anggaran memang dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal ekspansif (counter-cyclical policy) untuk memperkuat perekonomian daerah. Namun, kenaikan defisit lebih dari dua kali lipat ini perlu dicermati dengan serius,” ungkapnya.
Dalam pandangan umum, menyimpulkan bahwa fenomena lonjakan defisit dan penggunaan SiLPA yang masif merupakan dua persoalan besar yang perlu dikawal secara ketat oleh DPRD Jawa Timur.
“Secara akademis, defisit Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencerminkan ‘belanja ekspansif yang tidak seimbang dengan pendapatan’, sementara SiLPA yang besar mencerminkan ‘in-efisiensi perencanaan dan eksekusi anggaran’. Kedua fenomena ini harus dikawal DPRD agar tidak menimbulkan risiko fiskal jangka panjang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pemerintah provinsi dapat lebih cermat dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Menurut Fraksi Gerindra, perencanaan yang akurat serta serapan anggaran yang optimal akan mengurangi ketergantungan terhadap SiLPA, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal Jawa Timur dalam jangka panjang.
“APBD harus ditempatkan sebagai development budget, bukan sekadar dokumen formal yang mengakomodasi belanja rutin. Dengan demikian, setiap rupiah yang dikeluarkan dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, mengatakan, secara umum prinsipnya PU fraksi sama dengan pendapat banggar DPRD Jatim yaitu mendukung terkait perubahan APBD dibahas lebih lanjut. PU fraksi akan dijawab pada tanggal 22 Agustus 2025 oleh Gubernur Khofifah, pada sidang paripurna mendatang. (Red)

