Liputan Cyber || Surabaya
Sampai dibelain menyamar sebagai penjual pentol untuk melakukan penangkapan sepasang suami istri pelaku Curanmor, akhirnya, petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap keduanya di rumah Jalan Pacar Kembang Surabaya, Jum’at (27/10/2023).
Vidio penyamaran yang sempat viral di group WhatsApp tersebut, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto bertubuh kurus tersebut mendorong pentol hingga ke lokasi tempat penangkapan terhadap kedua pelaku Curanmor yang tidak lain sepasang suami istri.
Usai dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto langsung menggelandang keduanya ke Mako guna dilakukan interogasi lebih lanjut.
“Sepasang pasutri tersebut berinisial FL (28 tahun) penjual buah keliling warga Jalan Endrosono Surabaya. Sedangkan istrinya MNB (23 tahun) warga Pacar Kembang Surabaya dan merupakan spesialis curanmor,” ucap Kapolsek Simokerto Kompol Moh. Irfan saat konferensi pers Senin (30/10/2023) siang.
Dari pengakuannya, lanjut Moh. Irfan, keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di 4 tempat kejadian perkara. Dan setelah berhasil menggasak sepeda motor hasil curiannya, oleh keduanya diserahkan ke pelaku AR (DPO) yang berperan sebagai penjual.
“Untuk yang pertama tanggal 10 Oktober 2023 berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat di Mulyorejo, tanggal 14 Oktober 2023 berhasil mencuri sepeda motor Vario di Jalan Kalikepiting, tanggal 26 Oktober 2023 berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario tahun 2020 di Jalan Pacar Kembang dan tanggal 28 Oktober 2023 berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Pandigiling Tengah,” terangnya.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan pelaku AR, petugas masih melakukan Lidik,” ungkapnya. (Heri)