Ngaku Ditebus Puluhan Juta, Ini Tampang RR Tangkapan Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Liputan Cyber || Surabaya

Oplus_0

 

Inilah tampang RR warga Jalan Jagiran Komplek No.53 G Surabaya. Pria muda tersebut pada tanggal 26 Juli 2025 mengaku ditangkap petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

 

Pria kelahiran Surabaya tersebut ditangkap petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan mempunyai narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu saat digrebek dirumahnya.

 

Namun sangat disayangkan, pada tanggal 05 Agustus 2025, RR sudah bisa menghirup udara bebas usai orang tua perempuannya membayar sejumlah uang sebesar Rp.35 juta rupiah.

 

Menurut Rizky, awalnya diminta tebusan uang sebesar Rp.90 juta. Namun setelah ditawar diel dengan nominal Rp.35 juta rupiah.

 

“Trus mamaku ngelemek’i duwek 35,” ungkap singkatnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, masih belum ada keterangan resmi dari Kanit 3 Satresnarkoba Iptu Idam dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi. (Eko).

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ibu Menyusui Ditahan Bersama Bayinya, Wilson Lalengke Bongkar Kejanggalan Polisi Jakpus

Sel Agu 19 , 2025
Liputan Cyber || Jakarta Peristiwa penahanan Rina Rismala Soetarya, seorang ibu menyusui bersama bayi berusia sembilan bulan di Polres Metro Jakarta Pusat, terus menuai sorotan tajam publik. Tak hanya dianggap mencederai rasa kemanusiaan, kasus ini juga dinilai sarat kejanggalan hukum dan pelanggaran HAM.   Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia […]