Gerak Cepat Tuntaskan Perkara Penganiayaan Terhadap Jurnalis, Kapolda Jatim Sudah Bentuk Tim Khusus

Liputan Cyber – Jawa Timur

Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/03/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi, Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Penganiayaan ini terjadi saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi, tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Terkait terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di Surabaya ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya, atas laporan koresponden majalah tempo, Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/03/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan ini, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini. Selain itu, Kapolda Jatim berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tegas Kapolda.

Kemarin sudah dilakukan oleh TKP, dan sudah meminta keterangan Nurhadi. Selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan. Tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu, Kapolda Jatim menghimbau kepada seluruh jajaran Polri untuk berkolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jawa Timur. ( Humas / Mulyono )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Rab Mar 31 , 2021
Liputan Cyber – Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia, tidak bisa melakukan proses penyidikan. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) per tanggal […]