Liputan Cyber || Jatim

Komisi A DPRD Jawa Timur mendukung penuh langkah strategis yang diambil untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Jatim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, H. Budiono, S.Sos., M.A.P., usai rapat dengar pendapat dengan BNN Jatim, Direktorat Narkoba Polda Jatim, dan perwakilan Lapas di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).
Budiono mengatakan, salah satu hasil rapat adalah komitmen bersama untuk memaksimalkan program Lapas Bersinar di setiap lembaga pemasyarakatan. Dalam waktu dekat, Direktorat Narkoba Polda Jatim dan BNN Jatim akan menggelar deklarasi penolakan narkoba di lingkungan Lapas.
Selain itu, BNN Jatim akan melaksanakan operasi mendadak tanpa pemberitahuan guna memutus rantai peredaran narkoba. Komisi A DPRD Jatim menyatakan siap memfasilitasi kegiatan tersebut agar upaya penanggulangan narkoba berjalan maksimal.
Komisi A juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan sel bawah tanah sebagai langkah untuk memutus peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memerangi narkoba di Jawa Timur, yang saat ini berada di peringkat kedua secara nasional dalam kasus narkotika.
Terkait keterbatasan anggaran yang dihadapi BNN Jatim, Budiono menyebut pihaknya akan mengusulkan pembahasan lanjutan bersama pimpinan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar). Usulan tersebut akan disampaikan sebagai tindak lanjut dari permintaan BNN Jatim mengenai dukungan anggaran, khususnya untuk program rehabilitasi.
Rapat dengar pendapat ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat yang disampaikan Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengenai maraknya peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.(Red)

