Liputan Cyber || Surabaya

Hanya butuh 1 hari bagi petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya untuk mengungkap kasus pembobolan Klinik di Jalan Perak Timur Surabaya.
Dengan mengandalkan penelusuran hasil identifikasi wajah melalui rekaman CCTV di lokasi, para petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak dalam kepemimpinan Ipda Mustofa berhasil menangkap pelaku di sebuah warnet di Perak Timur Surabaya, Kamis (26/06/2015).
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yakni berupa, tas beserta laptop yang dicuri di klinik tersebut.

Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku berprofesi sebagai pengamen jalanan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sambil berjalan kaki untuk ngamen, pelaku mencari sasaran ruko kosong maupun rumah yang tidak ada penghuninya,” kata Iptu Suroto kepada wartawan, Minggu 19 Juli 2025.
Pas saat kejadian, lanjutnya, tepatnya pada hari Rabu (25/06/2025), pelaku berada didepan ruko klinik, sambil melihat situasi sepi, langsung membobol dan mengambil barang berharga seperti Laptop dan barang lainnya.
“Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku pernah membobol ruko cincau station di Perak Timur, Surabaya,” ungkapnya. (Basori)

