Bupati Pasuruan Usulkan Dua Raperda

Liputan Cyber || Pasuruan Jatim

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha, serta Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, langsung diusulkan oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan, HM. Shobih Asrori dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam pengantarnya, Mas Rusdi mengatakan, dua Raperda ini sangat penting karena masing – masing raperda memiliki dampak dan manfaat yang baik untuk Pasuruan.

 

Raperda penyelenggaraan TJSL Badan Usaha yang hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan terkait keseimbangan sosial dan kelestarian lingkungan. Dimana saat ini, banyak perusahaan telah menerapkan program Tanggung Jawab Sosial alias CSR dan Lingkungan Badan Usaha, tetapi pelaksanaannya belum optimal dan masih bersifat sporadis.

 

“Raperda TJSL ini jika dijadikan Perda maka akan memberikan banyak hal positif. Di antaranya meningkatkan Kepastian Hukum, memastikan keselarasan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha dengan kebutuhan daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong kolaborasi yang lebih baik, serta memastikan keberlanjutan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha,” ujar ujarnya seperti dalam siaran tertulis Pemkab Pasuruan, Jum’at (7/3/2025).

 

“Dengan adanya kebijakan yang jelas, kita dapat memastikan bahwa keberadaan perusahaan di daerah ini tidak hanya membawa keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

 

Untuk Raperda kedua, lanjut Mas Rusdi, ini bisa menjadi kunci dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik dengan struktur perangkat daerah yang jelas.

 

Selain itu, terorganisir dengan baik, bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan daerah. Untuk itu, pembentukan susunan perangkat daerah penting. Pembentukan perangkat daerah yang efisien akan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik (Good Governance).

 

Disampaikan dia, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyebut, paripurna lanjutan akan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pandangan fraksi.

 

“Setelah pengantar dari Bupati ini, teman – teman fraksi akan mempelajari draft Raperda dan nanti akan disampaikan pandangannya dalam paripurna berikutnya, “ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekdaprov Jatim Apresiasi IPM Kota Blitar 2024 yang Capai 81,44 Persen

Jum Mar 7 , 2025
Liputan Cyber || Blitar Jatim Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi keseriusan Pemkot Blitar terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang melesat di tahun 2024. Hal ini disampaikan Adhy Karyono – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, di Kantor Wali Kota Blitar.   Dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025) Adhy mengungkapkan IPM sifatnya […]