Ketua DPC Surabaya LSM Trinusa Segera Bersurat ke Walikota Jika Penegak Perda Tidak Segera Bertindak

Liputan Cyber || Surabaya

Pemasangan tiang WiFi milik Linknet yang berdiri di tengah taman jalan di Sidoyoso diduga tanpa mengantongi ijin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Kota Surabaya, kini di Soro Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trunusa).

 

Hal tersebut diungkapkan ketua DPC Kota Surabaya Mulyadi saat dimintai tanggapan wartawan pada hari Jum’at 11 Juli 2025 siang.

 

Kepada wartawan, Mulyadi mengungkapkan bahwa pemasangan tiang WiFi diduga ilegal ini wajib menjadi atensi serius pemerintah kota surabaya.

 

“Jika benar proyek pembangunan tiang WiFi ini benar ilegal, pemerintah wajib menindak tegas perusahaannya dan menertibkan semua tiang yang sudah berdiri tersebut,” kata Mulyadi kepada wartawan.

 

Mulyadi menegaskan pihaknya akan bersurat kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan beberapa Dinas terkait jika penegak perda tidak ada tindakan.

 

“Karena ini sudah jelas melanggar aturan yang dimana diduga sudah tidak berijin dari Dinas terkait, juga pemasangan di tengah taman jalan sudah tidak dibenarkan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak vendor Linknet Defri saat dikonfirmasi mengenai ijin pemasangan tiang WiFi di taman tengah jalan Sidoyoso. Hingga berita ini dipubliskan belum ada jawaban. (Syahril)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Captain Pilot Heli Bell 505 Bertambah, Perkuat Jajaran Penerbang Wing Udara 2 Puspenerbal

Sab Jul 12 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Penerbang helikopter TNI AL kembali bertambah dan memperkuat Jajaran Penerbang di Wing Udara 2 Puspenerbal setelah Lettu Laut (P) Dito menyelesaikan seluruh rangkaian latihan captaincy, termasuk fase kritis berupa latihan emergency dan berhak menyandang status sebagai Captain Pilot Bell 505 Jet Ranger X, Jumat (11/7/2025).   […]