Kemenkum Jatim Gandeng WIPO Cetak Pelaku UMKM Berkelas Dunia Berbasis Kekayaan Intelektual

Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggandeng World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk mencetak Pelaku UMKM berkelas dunia berbasis kekayaan intelektual. Sebanyak 75 UMKM dari seluruh Jatim akan mengikuti berbagai pelatihan bisnis dengan dukungan Japan Patent Organization (JPO).

 

Pelatihan bisnis bertajuk WIPO Intellectual Property Management Clinic: Leveraging IP for Business Growth and Globalization, diselenggarakan di Aula Raden Wijaya, Surabaya, Selasa (23/9/2025). Indonesia menjadi satu dari lima negara ASEAN yang berkesempatan mengikuti program penguatan pemahaman kekayaan intelektual (KI) ini, bersama Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand. Surabaya ditunjuk sebagai kota ketiga penyelenggaraan di Indonesia setelah Jakarta dan Bandung.

 

Kegiatan berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2025, terbagi dalam dua agenda utama. Pada 23 September, 75 peserta mengikuti workshop yang memuat paparan umum dan penguatan materi kelompok. Sementara pada 24–26 September, 20 UKM terpilih akan menjalani konsultasi privat. Dari 95 pendaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyeleksi peserta berdasarkan kepemilikan sertifikat KI, bidang usaha, motivasi, dan jumlah tenaga kerja.

 

Dalam sambutannya, Haris Sukamto menekankan pentingnya pemanfaatan KI untuk meningkatkan daya saing. “Kami ingin memastikan UMKM tidak hanya mendaftarkan hak kekayaan intelektual, tetapi juga mampu mengelolanya menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi,” ujarnya.

 

Menurutnya, saat ini Jawa Timur tidak lagi fokus pada jumlah pendaftaran produk kekayaan intelektual. Melainkan sudah di tahapan berikutnya yaitu pada komersialisasi dan hilirisasi produk kekayaan intelektual. “Untuk itu, UMKM harus naik kelas, produk-produk yang dihasilkan harus mampu bersaing di kancah nasional, regional ASEAN dan internasional,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sarah Nassar dari WIPO menyebut program ini telah berjalan sejak 2023 dan merupakan peluang penting bagi UMKM Indonesia. “Kekayaan intelektual adalah jembatan untuk membawa produk UMKM menjadi berkelas dunia. Dalam beberapa hari ke depan, peserta akan mendapat pelatihan, diskusi panel, hingga simulasi kasus untuk mengidentifikasi potensi aset tak benda yang dimiliki,” jelasnya.

 

Hari pertama kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi tinggi dari peserta. Program ini diharapkan dapat melahirkan champion brands baru dari Jawa Timur yang mampu bersaing di pasar global melalui pemanfaatan KI secara optimal.

 

Pembukaan kegiatan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan dihadiri Associate Program Officer WIPO, Sarah Nassar; Young Expert Professional WIPO, Muhammad Djunaid Hamza Oozeerally; JICA Expert dari JPO, Inoue Kazutoshi; Kadiv Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko; Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Marchienda Werdany; serta narasumber dari K&K Advocates, Risty Wulansari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Proses Hukum Juliet Kristianto Liu Terkesan ‘Dimainkan’ Penyidik, Alumni Lemhannas Desak Tim Reformasi Polri Segera Benahi Bareskrim Polri

Rab Sep 24 , 2025
Liputan Cyber || Jakarta Juliet Kristianto Liu, komisaris utama yang sekaligus pemilik perusahaan tambang batu bara PT. Pipit Mutiara Jaya (RT. PMJ), telah ditahan Bareskrim Polri selama hampir dua bulan setelah penangkapannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 25 Juli 2025 lalu. Meskipun ditangkap berdasarkan Red Notice Interpol, wanita berusia 68 tahun […]