Liputan Cyber || Surabaya

Historical tanah di lokasi jalan Klumprik Pdam Kelurahan Balas Klumprik Kecamatan Wiyung Surabaya yang terkesan di buat buram oleh pihak oknum pejabat, selain dari itu hilangnya sebuah keadilan yang tidak berpihak pada rakyat kecil, salah satunya Alm Tosari yang sebagai pemilik lahan sebidang tanah di Balas Klumprik Surabaya.
Sabar sebagai ahli waris dari Tosari menyampaikan ke awak media, waktu di lokasi lahan sawahnya, Kamis ( 26/6/2025 )sore hari.
Sambil menancapkan Plakat di atas tanahnya, ahli waris ini menuntut dan meminta haknya yang telah di buramkan atau di hilangkan oleh oknum pegawai pemerintah Kota Madya Surabaya dengan tanah Petok leter C nomer 444.
Awal mula kejadian ketika hilangnya surat petok leter C atas nama Tosari. Saat itu, Sabar selaku Ahli Waris melaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan tujuan bisa membuat surat baru yang bisa diterbitkan oleh pihak kelurahan Balas Klumprik Surabaya.
Usai mendapat surat kehilangan, pada bulan September 2023, Sabar selaku Ahli Waris mengajukan permohonan penerbitan surat ke pihak Kelurahan Balas Klumprik Surabaya.
Ketika pengajuan diterima, Sabar selaku Ahli Waris dipanggil ke kantor kelurahan untuk rapat dan terbitlah Resume dengan hasil kesepakatan penetapan Ahli Waris nomor 221 tahun 2023 yang berbunyi surat tanah tersebut milik saudara Tosari.
Setelah itu, pihak Kelurahan Balas Klumprik membuatkan Sporadik, riwayat tanah, peta wilayah demi untuk bisa meningkatkan surat petok menjadi sertifikat SHM.
Ketika akan dijadikan SHM, tanah milik Tosari sudah berganti nama Kasidi (mantan walikota surabaya) dan juga muncul surat pembatalan Resume tahun 2023 dari pihak Kelurahan Balas Klumprik pada bulan Mei 2024.
Mendapati pembatalan Resume tahun 2023 dari pihak Kelurahan, Sabar selaku Ahli Waris memintak bantuan hukum ke Tim Lowye Belly Karamoy, SH, MH.
“Saya meminta bantuan kepada Tim Lowye Belly Karamoy, agar bisa mendapat keadilan,” kata Sabar saat berada dilokasi.
Sementara itu, ditempat yang sama, Lowye Belly Karamoy menegaskan bahwa pihaknya usai mendapat aduan dari Sabar selaku Ahli Waris, langsung mendatangi lokasi.
“Dari sinilah, kami akan membantu untuk melakukan penelusuran. Dan jika nanti benar ada oknum pegawai pemerintah yang bermain dengan pelaku mafia tanah, kami akan mengajukan gugatan kepada pemerintah,” kata Belly Karamoy.
Belly Karamoy juga menyayangkan masih banyak pelaku mafia tanah yang semakin menjadi-jadi, jika ini dibiarkan, kasihan rakyat kecil yang selalu menjadi korban. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Walikota Surabaya untuk bertindak tegas. Bersihkan oknum pejabat yang bermain dengan mafia tanah,” harapnya.
“Ingat pesan Bapak Presiden kita Dr. Prabowo Subianto, rakyat jangan sampai menderita masalah seperti ini. Masa Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa menyelesaikan,”pungkas Belly Karamoy SH MH. (Basori)

