CERDIG Kominfo Jatim, Ajak Kader Posyandu Lindungi Anak di Ruang Digital

Liputan Cyber || Jatim

Melalui kegiatan Cerdas Digital (CERDIG), Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak para kader Posyandu di Kabupate dan Kota di Jatim untuk ikut menjaga dan melindungi anak-anak dari risiko dunia digital. Acara yang digelar secara daring pada Senin (26/5/2025) ini mengusung tema penguatan peran Posyandu dalam Meningkatkan Literasi Digital untuk Melindungi Anak-Anak Dari Risiko Dunia Maya.

 

Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim untuk menjadikan literasi digital sebagai bagian integral dari upaya perlindungan anak di era teknologi. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa literasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam pemberdayaan masyarakat melalui Posyandu.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, menyampaikan, bahwa penetrasi internet di Jawa Timur pada 2024 tercatat 81,79%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang sebesar 79,50%.

 

“Angka ini menunjukkan bahwa dunia digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu memastikan anak-anak terlindungi, baik di dunia nyata maupun digital,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi digital bagi keluarga. “Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pengetahuan literasi digital, tidak hanya untuk orang tua, tetapi juga untuk anak-anak agar mereka lebih siap menghadapi dunia maya dengan aman,” katanya.

 

Webinar ini menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya Tenaga Ahli Khusus Menteri Komunikasi dan Digital RI, Sarah Nurhuda Nelson, Damar Wijayanti dari komunitas Good Enough Parents, dan Diana Damayanti dari Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Surabaya.

 

Sarah memaparkan pentingnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mengatur verifikasi usia, klasifikasi konten, dan pengawasan orang tua untuk memastikan anak-anak terlindungi dari risiko digital.

 

“Anak-anak berhak atas ruang digital yang aman, bebas dari eksploitasi dan pelacakan data tanpa izin,” tegasnya.

 

Sementara Damar Wijayanti menyoroti pentingnya pendampingan orang tua dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat. Ia menekankan bahwa pendekatan edukasi digital harus disesuaikan dengan usia, konteks, dan pola pikir anak.

 

“Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak adalah kunci untuk menciptakan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab,” jelasnya.

 

Sedangkan perwakilan FPPI Surabaya, Diana Damayanti, menggarisbawahi peran kader Posyandu dalam menerapkan empat pilar literasi digital: cakap, aman, berbudaya, dan etis. Ia menegaskan bahwa kader Posyandu dapat menjadi filter informasi yang terpercaya, membantu masyarakat membedakan informasi valid dari hoaks yang semakin marak.

 

“Dengan pemahaman keamanan digital, kader Posyandu dapat melindungi anak-anak dan keluarga dari konten negatif serta penipuan online,” ujarnya.

 

Diketahui, selain kader Posyandu, peserta dari kegiatan ini juga tokoh masyarakat, serta pemerhati anak dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

 

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta berbagi pengalaman dan ide untuk menciptakan lingkungan digital yang ramah anak. Pemprov Jatim berharap webinar ini dapat mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ruang digital yang aman, cerdas, dan beretika, demi masa depan generasi penerus bangsa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Pasurun Tinjau SDN Petung III yang Ambruk

Sel Mei 27 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengecek satu per satu ruangan di SDN Petung III Pasrepan yang ambruk pada Minggu (25/5/2025) khususnya ruang kelas IV dan V yang atapnya ambrol dan sudah pasti tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) sampai selesai diperbaiki.   Menurut Bupati Rusdi, […]