Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas

Liputan Cyber || Lamongan Jatim

Pemerintah Kabupaten Lamongan jalin kerja sama dengan CV Ratu Indonesia dalam pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan, di Komplek RPHU Sidoharjo.

 

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menuturkan kerja sama ini akan meningkatkan produktivitas pemotongan di RPHU.

 

Dengan pemaksimalan operasional RPHU, diyakini akan semakin meningkatkan pelayanan kepada peternak Lamongan dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari bidang peternakan.

 

Karena kerja sama ini tidak hanya menambah kuantitas pemotongan, melainkan juga menambah fasilitas seperti cold storage. “RPHU di Lamongan ini sebelumnya sudah difungsikan dan dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Peternakan Kabupaten Lamongan. Kerja sama pertama kalinya ini akan memberikan dampak positif mulai dari meningkatnya produksi pemotongan, fasilitas pemotongan, membuka lapangan kerja baru, hingga meningkatkan ekonomi,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam keterangan pers, Senin (5/5/2025).

 

Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Kabupaten Lamongan, Shofiyah Nur Hayati, sebelumnya pengelolaan RPHU Lamongan belum optimal. Tercatat per harinya hanya melakukan pemotongan sebanyak tiga ratus sampai lima ratus ekor unggas dan langsung dijual (lokal).

 

Sedangkan kerja sama ini ditargetkan bisa mencapai pemotongan hingga seribu ekor hingga dua ribu ekor per harinya. Ditambah ada juga pengelolaan yang menghasilkan produk yang diminati pasar. Di antaranya, BLP (Boneless Leg), BNP (Boneless Paha), BLD (Boneless Breast), BND (Boneless Dada).

 

“Tujuan utama dari kerja sama ini tentu untuk mengoptimalkan kegiatan RPHU Lamongan. Karena CV Ratu Indonesia sudah bisa memasarkan produknya hingga ke luar pulau Jawa. Untuk jam operasionalnya sendiri mulai jam enam pagi hingga enam sore, dan masih menerima pemotongan dari masyarakat umum, ” jelas Shofi.

 

Shofi menambahkan bahwa di RPHU Lamongan sudah bersertifikat halal, menyediakan dokter hewan, hingga juru sembelih halal. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Belum Mengantongi IMB, Bangunan Kantor 4 Lantai di Jalan Indrapura Jaya Surabaya Dikeluhkan Warga

Sel Mei 6 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Pembangunan gedung kantor expedisi dengan 4 lantai di Jalan jalan Indrapura Jaya Surabaya diduga ilegal serta masih belum mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh pemerintah dan saat ini dikeluhkan warga setempat.   Sementara itu, Lurah Tanjung Perak Yayuk Sri Wahyuni selaku petuga pemerintah wilayah, […]