Padukan Pemerintahan Digital 2025-2029, Forum Kolaborasi SPBE Kabupaten/Kota Se-Jatim Digelar

Liputan Cyber || Jatim

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mengadakan kegiatan Forum Kolaborasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang dimaksudkan untuk memadukan dan mendapatkan pemahaman arah kebijakan pemerintahan digital tahun 2025-2029 ini berlangsung di Lt.4 Ruang Anjasmoro, kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, pada Selasa (25/2/2025).

 

Forum ini diikuti oleh sejumlah 100 orang peserta yang terdiri dari 76 perwakilan kabupaten/kota di Jawa Timur, dua orang perwakilan Bappeda Jatim, dua orang perwakilan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, 20 orang Diskominfo Jatim. Adapun tujuan forum diadakan adalah supaya para peserta tersebut dapat menyusun kebijakan pemerintahan digital di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

 

Untuk mengisi forum, Diskominfo Jatim turut mengundang dua orang pembicara yakni, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemen PAN RB Perwita Sari dan Asesor Eksternal ITS Tony Dwi Susanto.

 

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Dalam arahannya Sherlita menyampaikan, saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada momentum perubahan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencama Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang tentu saja akan berakibat pada perubahan kebijakan SPBE baik kebijakan nasional maupun kebijakan turunannya di daerah.

 

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang di dalamnya terdapat rencana induk SPBE Nasional berlaku sampai dengan tahun 2025, demikian pula Perpres nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE nasional. Karena hal ini akan menjadi dasar penyusun kebijakan penerintahan digital arsitektur SPBE Pemerintah Daerah,” jelas Sherlita.

 

Lebih lanjut, Sherlita mengungkapkan melalui kegiatan forum kolaborasi SPBE ini pihaknya berharap semoga akan terjadi sinergi, pertukaran informasi dan kerja sama yang saling mendukung guna peningkatan pelaksanaan SPBE di Jatim.

 

“Kolaborasi yang kita lakukan sebaiknya bukan hanya dengan pemerintah kabupaten /kota di Jawa Timur saja tapi juga dengan instansi pemerintah lain, perguruan tinggi, masyarakat, dan juga dengan kalangan swasta,” ungkapnya.

 

Sinergi dan kolaborasi, menurut Sherlita, itu sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik secara digital yang efektif, efisien dan terintegrasi.

Kadiskominfo Jatim, Sherlita saat membuka kegiatan Forum Kolaborasi SPBE Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Lt.4 Ruang Anjasmoro, Kantor Dinas Kominfo Jatim,Surabaya, Selasa (25/2/2025). Foto : Aldicke / JNR

 

“Kegiatan Forum Kolaborasi SPBE kali ini, kita menjadi wadah informasi dan komunikasi Pemerintah Pusat – Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota tentang kebijakan Pemerintahan Digital 2025-2029. Dan dari kegiatan ini kita bisa bersinergi untuk transformasi digital yang lebih baik,” ujar Sherlita.

 

Sementara itu, sebagai salah satu pembicara Asesor Eksternal ITS Tony Dwi Susanto menjelaskan, terdapat tujuh tren kebijakan digitalisasi pemerintahan 2025. Yakni, Visi Indonesia Digital (VID) 2045, Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN), Survey Kepuasan Pengguna SPBE, Indeks Pemerintahan Digital, Integrasi Sistem Informasi Pengendalian Perencanaan dan Anggaran Nasional, Layanan Single Portal Single Sign-On Life Journey Berbasis Citizen-Centric, dan Satu Data dan Layanan Data Terbuka.

 

Tahun 2025 ini, menurut Tony, harus menjadi tahun persiapan untuk kebijakan 2026 – 2029. Sehingga, tahun 2025 ini juga sudah harus memulai RPJMN, yang terdapat Visi Indonesia Emas di dalamnya yang harus dicapai salah satunya dengan VID.

 

“Artinya, Visi Indonesia Digital 2045 itu juga harus mulai diadopsi di dalam perencanaan jangka panjang dan jangka menengah daerah. Nah, untuk mengukur capaian Visi Indonesia Digital tadi, itu dilakukan secara nasional lewat Indeks Transformasi Digital yang dilakukan oleh Menkomdigi. Di situ daerah juga harus bersiap dengan Indeks Transformasi Digital, sehingga waktu membuat indikator RPJMD, tentu indikator-indikator digitalisasi harus menjadi bagian dari indikator-indikator kinerja semua OPD, bukan hanya Kominfo,” terang Tony.

 

Terkait salah satu dari pilar Transformasi Digital yakni menciptakan Pemerintahan Digital, Tony memaparkan, di dalamnya akan ada tren Indeks Pemerintahan Digital. “Nah, kalau di dalamnya ada 37 indikator, itu juga harus dipersiapkan, dimana dia sudah mulai bergerak dari mulai orientasi proses, orientasi output menjadi orientasi dampak dan pemanfaatan,” papar Tony.

 

Selanjutnya terkait single portal, single sign-on, Tony membeberkan, hal itu juga kebijakan yang sejak 2024 harus sudah dilaksanakan, dan harus terus integrasi dari SIA, perencanaan dan penganggaran.

 

“Jadi SIA sama dengan SIPD itu akan diintegrasikan, ditarik ke EGA. Dan terakhir tentu satu data yang harus betul-betul mulai dikembangkan, naik level ke pemanfaatan data, ke data analitik, yang nanti berujung pada pembangunan data Pemprov Jatim. Dan saya tahu implementasi transformasi digital di pemerintahan ini harus terus diulang-ulang sampai itu menjadi kebiasaan, sehingga menjadi budaya. Dan itu tentu dibutuhkan literasi dari semua OPD pelaksana,” tutup Tony. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Terima Keluhan Warga Sekomanunggal Surabaya

Rab Feb 26 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Jatim Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, menggelar serap aspirasi masyarakat di wilayah Sukomanunggal, Surabaya, Selasa (25/2/2025). Dalam kesempatan tersebut ada beberapa hal yang dikeluhkan warga.   “Tadi ada beberapa aspirasi saat reses di Sukomanunggal. Pertama terkait lapangan pekerjaan, masalah disabiltas dan juga infrastruktur,” […]