Liputan Cyber || Surabaya
Polres pelabuhan Tanjung perak, berhasil ungkap 13 kasus, hasil Oprasi tumpas narkoba, di mulai pada 14 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2023, lalu yang digelar di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jl. Kalianget No.1, Surabaya.
Dalam pelaksanaan Oprasi tumpas narkoba tersebut polisi berhasil mengamankan 16 orang tersangka 2 di antaranya perempuan, dengan barang bukti sabu sebanyak 35.43 gram, dan pil double LL 6.516 butir.
Kapolres pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasat Narkoba Akp Nizar Maulan mengakatan, dari hasil Oprasi tumpas narkoba ini kami berhasil menangkap 16 orang tersangka, dan barang bukti sabu sebanyak 35.43 gram, pil double LL sebanyak 6.516 butir.
“Barang bukti sabu terbanyak sebanyak 16.88.gram yang kami sita dari tersangka inisial RM, dan pil double LL sebanyak 3000 butir dari tersangka AD dan KS,” ungkap Nizar Maulana, saat konferensi pers Jum’at ( 01/09/2023 )
Lebih lanjut di jelaskan AKP Nizar Maulana mengatakan, Kategori para tersangka ini pengedar, dan semuanya adalah residivis, yang 4 orang tersangka di tahan di Polsek demi keamanan, tidak dilakukan penahanan disini.
“Atas perbuatannya para tersangka ini akan kami kenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) serta pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tutupnya. ( Eko )