Liputan Cyber – Bangkalan, Madura
Bupati Bangkalan R. Abd Latif Amin Imron memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K., beserta anggotanya Polres Bangkalan atas dedikasi mengungkap dan sekaligus menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) selama periode Januari sampai dengan Oktober tahun 2020.
Dalam keterangannya, Bupati Bangkalan R Latif Amin Imron mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai wujud rasa terima kasih kami atas kerja keras dan keseriusan Polres Bangkalan beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
“Salah satunya kasus 3C, (curat, curas dan curanmor) yang terjadi di SMAN 4 dan SMPN 2 Socah serta wilayah lain yang berada di Kabupaten Bangkalan,” ujar Bupati Bangkalan, R Abd Amin Imron, Selasa (10/11/2020).
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K., ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, bahwa kami sangat berterimakasih kepada Bupati Bangkalan R. Abd Amin Imron yang telah memberikan kepercayaan dan piagam penghargaan.
“Semoga kedepannya semua anggota jajaran Polres Bangkalan semakin semangat dan aktif dalam memberantas semua bentuk kejahatan, khususnya di Kabupaten Bangkalan ini,” pungkas Agus, sapaan lekat Kasat Reskrim Polres Bangkalan. ( Mulyono )