Satlantas Polres Bangkalan, Berikan Pelatihan Singkat dan Gratis Bagi Pemohon SIM Yang Tidak Lulus Ujian Praktik

Liputan Cyber || Bangkalan Madura

Untuk mempermudah bagi pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan memberikan ‘Coaching Clinic’ atau pelatihan singkat kepada pemohon SIM yang tidak lulus dalam ujian praktik ataupun pemohon baru yang hendak memiliki SIM.

Menurut Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika ‘Coaching Clinic’ ini bisa dilaksanakan oleh masyarakat umum di tempat uji praktek SIM Polres Bangkalan pada hari Selasa dan Kamis mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang hendak belajar mengemudi dengan baik dan benar, dan ingin memiliki SIM bisa datang ke Polres Bangkalan setiap hari Selasa dan Kamis ada ‘Coaching Clinic’. Nanti, petugas kami akan memberikan pengetahuan terkait materi teori dan juga praktek dan bisa langsung dicoba serta dipraktekkan menggunakan kendaraan yang telah kami sediakan,” tutur AKP Aziz saat dihubungi secara langsung di Mapolres Bangkalan, Senin (07/11/2022).

Senada dengan AKP Aziz, Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan Ipda Lutfi Prasetia Rokhman, S.Psi., menambahkan jika ‘Coaching Clinic’ ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM karena tidak ada biaya apapun saat ‘Coaching Clinic’.

“Pelayanan ‘Coaching Clinic’ di SATPAS SIM Seluruh Indonesia termasuk di Bangkalan, tidak ada yang dipungut biaya. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sudah dilengkapi dengan materi teori dan praktek dari petugas,” tambah Ipda Lutfi, sapaan akrab Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan di Mapolres pagi tadi, (07/11/2022).

Ipda Lutfi juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Bangkalan telah mensosialisasikan program ‘Coaching Clinic’ ini kepada masyarakat melalui media sosial dan mainstream dengan harapan masyarakat akan paham tentang pentingnya pelatihan sebelum ujian SIM dilakukan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gelar Konferensi Pers, Polrestabes Surabaya Tangkap 74 Tersangka Curanmor

Sel Nov 8 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran mengungkap pelaku residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 74 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit kendaraan.   “Para pelaku ini rata-rata semua residivis dengan cara memetik motor korban dan mereka merusak rumah kontak dengan […]