Amankan 65 Poket Sabu, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Kurir Asal Sidoarjo

Liputan Cyber || Surabaya

Enam Puluh Poket narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pria berinisial BV (30 tahun) warga Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.

 

“Tersangka yang berhasil ditangkap merupakan seorang kurir narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto.

 

Masih lanjut Sorot, pelaku ditangkap saat sedang dirumahnya dan ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 65 Poket Sabu siap edar.

 

“Saat diintrogasi, tersangka BV mengaku hanya sebagai kurir dan bekerja kepada seorang berinisial AND dan saat ini sedang menjadi target pencarian petugas,” terangnya.

 

Untuk kronologis penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.

 

Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu tersebut. Polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.

 

Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya. Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” tuturnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sidang Kasus Pandega Agung: Kuasa Hukum Sebut Klien Dijebak Jaringan Oknum dan Proyek Fiktif

Kam Mei 1 , 2025
Liputan Cyber || Kota Surabaya, Jawa Timur Persidangan lanjutan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Pandega Agung kembali memunculkan fakta mencengangkan. Tim kuasa hukum Pandega Agung, yakni Heru Krisbianto, S.H., M.H., dan Erna Wahyuningsih, S.H., dari kantor Hukum Law Firm secara tegas menyebut kliennya merupakan korban jebakan yang […]