Tunggu Persetujuan Otoritas Australia, Polda Jatim Telah Perpanjang Red Notice

Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengklarifikasi pemberitaan terkait kasus penipuan dan penggelapan ekspor barang-barang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang dilaporkan oleh Selfie wanita (41 tahun), warga Sidoarjo.

Selfie melaporkan dua orang, yakni Damian Thomas Jones, Warga Negara Asing (WNA) Australia, dan Christian Sunarwati, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Australia.

Keduanya dilaporkan ke Polda Jatim, lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1.825.800.000,-.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, yang membuat kasus tersebut lama, lantaran pihak Kepolisian menunggu persetujuan dari otoritas Australia untuk melakukan upaya paksa terhadap tersangka, meski sudah terbit Red Notice.

“Untuk kasus tersebut sudah terbit Red Notice, yang membuat proses lama karena permohonan ekstradisi kita belum disetujui oleh otoritas Australia. Sehingga para tersangka belum bisa dijemput (dilakukan upaya paksa),” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, pada Kamis (02/03/2023).

Dalam kasus ini, lanjut Kombes Dirmanto, salah satu tersangka adalah WNI, dimana Tersangka  saat mau ajukan perpanjangan passport, dihold (tidak diterbitkan/ditahan) oleh KJRI Perth.

Kombes Pol Dirmanto menuturkan, pihaknya sudah bekerja maksimal. Bahkan hari Kamis 2 Maret 2023, pihaknya juga sudah melayangkan surat perpanjangan Red Notice kepada Hubinter.

Mengingat masa berlaku Red Notice sampai lima tahun, dari 20 Februari 2019 sampai dengan 20 Februari 2024.

“Kami sudah bekerja maksimal, kami juga sudah melayangkan surat perpanjangan Red Notice ke Hubiter dan SP2HP yang ke 30 juga sudah kami buat. Kita tunggu respon dari pemerintah Australia,” lanjutnya.

Disamping itu, Dirkrimum Polda Jatim KBP Totok Suharyanto, kata Kombes Dirmanto, juga sudah menyampaikan SP2HP kepada pelapor. Termasuk menyampaikan secara lisan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Sudah kita layangkan SP2HP kepada pelapor, termasuk secara lisan terkait perkembangan kasus tersebut,” pungkas Kombes Dirmanto.

Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari tahun 2014. Saat itu, Selfie baru saja mendirikan perusahaan di bidang ekspor barang-barang UMKM.

Awal perkenalan dirinya dengan tersangka Damian ketika Selfie masih bekerja di salah satu perusahaan di Jawa Timur.

Damian ingin membeli barang-barang yang dijual Selfie dengan jumlah besar.

Awalnya, Selfie tidak percaya dengan pelaku. Namun, tersangka terus merayu Selfie dengan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memiliki partner di Indonesia untuk men-support kebutuhannya di Australia.

Warga Australia itu bahkan menyebut, bahwa perusahaannya di Australia Barat (Western Australia) adalah perusahaan besar dan memiliki jaringan yang luas. Ia adalah importir dari negara Kanguru.

Bahkan, ia menjelaskan memiliki perusahaan di Indonesia, yang bergerak di perdagangan lokal untuk barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang miring.

Harga yang ditawarkan pelaku sangat menggiurkan.

Selfie pun memutuskan untuk menyetujui permintaan tersebut.

Tersangka meminta kiriman barang kepada Selfie sebanyak empat kontainer dalam sekali kirim.

Namun, tersangka meminta agar pembayarannya diberikan setelah semua pesanannya terkirim.

Hingga batas waktu yang diberikan, tersangka Damian tidak kunjung membayar semua barang-barang tersebut. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1.825.800.000.

Merasa di tipu, Selfie pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Dan sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu respon dari pemerintah Australia. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sabung Ayam di Gending Probolinggo Digerebek Polisi

Jum Mar 3 , 2023
Liputan Cyber – Probolinggo, Jawa Timur Menindaklanjuti keluhan warga saat digelar Jum’at Curhat tentang adanya judi sabung ayam yang meresahkan warga, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi memerintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti. Anggota unit Reskrim Polsek Gending pun segera melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam disebuah Pekarangan di Desa Pajurangan, […]