Liputan Cyber || Jatim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), yang dilaksanakan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama berbagai pemangku kepentingan.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Selasa (29/4/2025) menyampaikan bahwa Program PED dirancang sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah, dengan mengedepankan kolaborasi lintas entitas untuk menjawab tantangan operasional dan pemasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan produktivitas sektor riil.
“Program ini bukan hanya penggerak ekonomi daerah, tetapi juga bagian dari upaya memperdalam pasar sektor jasa keuangan nasional. Ini merupakan langkah konkret untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan Asta Cita dan berbagai program prioritas pemerintah,” ungkap Ismail.
Sejak tahun 2024, Program PED telah dijalankan dengan fokus utama pada hilirisasi sektor agrikultur, sebuah langkah penting untuk memperkuat rantai nilai dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses ke pembiayaan dan pasar yang lebih luas. Melihat keberhasilan awalnya, OJK bersama TPAKD memperluas cakupan program ini ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong inklusi ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Dalam berbagai forum dan konferensi nasional yang digelar, OJK menegaskan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi unggulan daerah, serta memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan. Para peserta konferensi juga didorong untuk menggali peluang hilirisasi di tiga sektor unggulan — agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif — guna memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai enabler pembangunan.
Ismail Riyadi juga menekankan bahwa TPAKD menjadi platform strategis dalam membangun sinergi kemitraan di daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah, perbankan, pelaku UMKM, koperasi, lembaga pembiayaan, dan pelaku industri lainnya dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi dan program nyata dalam membuka akses keuangan secara lebih inklusif.
“Dengan memperluas jangkauan PED ke sektor-sektor potensial, kita tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan. Kunci keberhasilan program ini ada pada kolaborasi dan sinergi lintas sektor,” tambahnya.
Program PED yang terintegrasi dalam TPAKD menjadi bagian penting dari upaya OJK untuk menjembatani dunia keuangan dengan kebutuhan masyarakat daerah. Melalui strategi yang terarah dan inklusif, diharapkan tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. (Redaksi)

