Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Bersama Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie serta Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan SH. S Ik M Han. dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Somanonasa Marunduri S.Ik. menggelar Perss riliase Ungkap Kasus jaringan Narkoba,jaringan internasional dan Amankan 7 Pengedar Narkoba, serta sita sabu-sabu total 36 kg. dan 15,056 butir Ekstasi, yang digelar di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Rabu 12.00, (23/11/2022).
Polda Jatim berhasil mengungkap dua jaringan besar Narkoba Pertama, jaringan Indonesia-Malaysia dan barang ini berasal dari Cina, dan Untuk pengiriman Paketan berisi Narkotika jenis Sabu, dan jaringan Laos – Indonesia dikemas dalam kantong plastik, yang dimasukan dalam kaleng.
Kolaborasi Ditesnarkoba Polda Jatim dan satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15056 butir. Setelah dikembangkan berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Untuk total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15056 butir.
Penangkapan Terhadap 7 Pelaku (kurir) AN, HK dan MR, tertangkap di pintu keluar parkiran Lippomall Kemang Jakarta selatan, Serta Pelaku (kurir) AN, A alias Idung, S alias Ogi, MRI alias Mat, tertangkap di area Jl, Mayjend Sungkono Surabaya.
Penggeledahan Barang bukti terhadap Pelaku, Berhasil ditemukan 16 (enam belas) Kantong plastik, berisi serbuk Kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu, dengan Total berat kotor 5.175 (lima ribu seratus tujuh puluh lima) Gram,
12 Kaleng Wax Kit (warna kuning),
dan 4 Kaleng 330 Guarantee (warna kuning) yang digunakan untuk menyembunyikan Sabu,
2 Koper (warna biru), 2 Handphone ber merk Infinix dan Samsung.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, M.H. mengungkapkan, “Berdasarkan Informasi dari masyarakat, Bahwa adanya Peredaran Gelap Internasional Laos Narkotika jenis Sabu – sabu jaringan Indonesia.
“Dari informasi tersebut, Petugas melakukan Suevailance dan control delivery langsung dari tempat ekspedisi Jakarta, sekaligus test keakuratan BB didalam kaleng yang dicurigai tersebut.”ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas pengiriman Paketan berisi Narkotika jenis Sabu, jaringan Laos – Indonesia dikemas dalam kantong plastik, yang dimasukan dalam kaleng berwarna kuning.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie menambahkan, selama bulan November, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap dua jaringan besar Narkoba.
Pertama, jaringan Indonesia- Malaysia dan juga barang ini berasal dari Cina, dengan kemasan hijau kemasan teh cina. “Narkoba itu bisa diamankan berdasarkan dari pendalaman di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan,” tambahnya.
“Dari Pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15056 butir.
“Kedua, penangkapan terhadap jaringan Laos yang berdasarkan hasil pendalaman bahwa akan ada barang yang dikirim dari laos ke Indonesia, dimana barang tersebut didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta.
Dari pengembangan ini, anggota berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Untuk total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15056 butir.
“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti sebanyak ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 300.000 jiwa.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 AYAT (2), Pasal 112 AYAT (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,
Pelaku dipidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, “pungkasnya. (Gon)