Liputan Cyber || Surabaya

Setelah melakukan penyelidikan laporan kasus pembobolan Toko Madura yang berlokasi di Jalan Kyai Tambak Deres, petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 1 pelaku berinisial MR (41 tahun) warga Sidotopo Jaya Surabaya, 19 April 2025.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil warna putih merk Honda Mobilio sebagai sarana dan gunting besi.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku bersama 2 temannya (DPO) melakukan aksi pembobolan Toko Madura pada tanggal 07 April 2025.
“Aksi pelaku diketahui melalui vidio rekaman CCTV yang ada dilokasi. Dan saat itu, para pelaku mengambil 60 slop rokok, telur 15 kilogram, serta satu kardus minuman kopi,” kata Iptu Suroto kepada wartawan Selasa 22 April 2025.
Saat itu, lanjut Suroto, ketika petugasendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MR di rumahnya.
“Sementara 2 teman lainnya, masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.
Ketika diintrogasi, sambungnya, pelaku mengaku pernah bobol Apotik diwilayah hukum Karang Pilang Surabaya.
“Dari pengakuan tersebut, kami melakukan kroscek dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,” ungkapnya. (Basori).

