Diduga Rumah Rehab Merah Putih Menjadi Ajang Transaksional Korban Narkoba, Aktivis Kota Surabaya Mintak BNN RI Diharapkan Turun Lapangan

Liputan Cyber || Surabaya

Bukan rahasia umum lagi, tempat rehabilitasi di Kota Surabaya diduga dijadikan tempat transaksional untuk kepentingan pribadi. Alih-alih karena tidak adanya subsidi silang lantaran tidak mendapat anggaran dari pemerintah, sehingga melakukan penekanan terhadap anggota keluarga pelaku narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

 

Namun anehnya, usai membayar uang hingga puluhan juta rupiah, para korban pelaku narkoba langsung dipulangkan dengan alasan rehab jalan. Seperti yang dilakukan rumah rehab merah putih kepemimpinan Zulfikar.

 

Dengan dugaan membayar uang sebesar Rp 30.000.000, Sukron pelaku narkoba yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal 03 Februari 2025 silam, kini sudah dipulangkan tanpa adanya rehabilitasi yang benar.

 

Sukron sendiri warga Hang Tua Gang 8 Surabaya ditangkap bersama 4 temannya saat pesta narkoba di tempat kerjanya Jalan Samudra Bimoli wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Usai ditangkap, Sukron dan teman-temannya langsung dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya untuk dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Selanjutnya, Sukron di serahkan ke rehabilitasi di Rumah Merah Putih.

 

Usai dilakukan rehabilitasi selama selama 1 bulan, tepatnya tanggal 01 Maret 2025, Sukron sudah dipulangkan dengan alasan rehab jalan oleh Rumah Merah Putih.

 

Akan tetapi, usut punya usut, beredar informasi kepulangan Sukron adanya dugaan tebusan uang sebesar Rp.30.000.000 ke Rumah Merah Putih.

 

Menurut sumber media ini, keluarga Sukron sudah menghabiskan uang hingga Rp. 35.000.000.

 

“Rp. 5.000.000 untuk BNNK Surabaya saat dilakukan TAT dan Rp. 30.000.000 ke Rumah Merah Putih mas. Itu keterangan Sukron sendiri bercerita kepada saya,” kata sumber media ini.

 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak pernah menerima uang dari pihak mana pun.

 

“Tolong dikonfirmasi ke pihak keluarga Sukron terkait sejumlah uang dimaksud diserahkan ke siapa. Perlu saya tegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan Asesmen Terpadu di BNN Kota Surabaya adalah tidak dipungut biaya alias Gratis,” ucap singkatnya.

 

Sementara itu, Direktur Rumah Rehab Merah Putih Zulfikar saat dikonfirmasi mengenai pulangnya Sukron dari rumah rehabilitasi merah putih dengan dugaan tebusan uang sebesar Rp 30.000.000, hingga berita ini dipubliskan belum ada jawaban.

 

Dengan adanya dugaan penyalah gunaan tempat rehabilitasi yang telah memulangkan korban pelaku narkoba tanpa sesuai prosedur oleh rumah rehab merah putih, aktivis kondang di Kota Surabaya Eko Gagak berharap Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dapat segera turun melakukan kroscek kebenarannya.

 

“Sudah bukan rahasia umum lagi, jika dilingkungan rumah rehabilitasi ada permainan transaksional uang antara pihak rehab dengan keluarga korban pelaku narkoba,” kata Aktivis 1998 Eko Gagak kepada wartawan.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, ia berharap kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) segera turun kelapangan untuk kroscek dan menindak tegas rumah rehab yang menyalah gunakan untuk kepentingan sendiri.

 

“Rumah rehabilitasi merupakan tempat para korban pelaku narkoban untuk pemulihan dalam ketergantungan narkotika. Dan jika hanya untuk mencari keuntungan pribadi, mending dilakukan isolasi (penutupan permanen) rumah rehab tersebut,” harapnya.

 

“Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan hukum lagi. Karena selama ini mainset masyarakat prosedur penanganan pasien korban pelaku narkoba di tempat rehabilitasi sudah diabaikan dengan dugaan pembayaran uang puluhan juta rupiah,” ungkapnya. (Redaksi).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Mujiono Serahkan Bingkisan Paket Sembako ke Petugas Penjaga Perlintasan Kereta

Rab Mar 26 , 2025
Liputan Cyber || Banyuwangi Jatim Pemkab Banyuwangi membagikan paket sembako kepada para petugas penjaga perlintasan kereta lintasan. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung tugas mulia mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.   Wakil Bupati Mujiono menyampaikan bahwa pembagian paket sembako ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus kepedulian pemkab kepada masyarakat, khususnya […]

Breaking News