Surabaya, – Liputan Cyber
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B mengatakan, jika penyelenggaraan karir kedua bagi prajurit TNI-AD saat ini, ditujukan untuk menyalurkan sumber daya prajurit berpotensi yang nantinya dibutukan oleh instansi lain atas dasar permintaan.
Melalui amanat yang dibacakannya, Jenderal bintang dua kelahiran Kota Surabaya itu mengungkapkan, jika sosialisasi penyelenggaraan karir kedua bagi prajurit TNI-AD, merupakan aturan dari Pemerintah Indonesia.
“Aturan itu dijabarkan dalam bentuk peraturan Panglima TNI, dan peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka memberikan peluang bagi prajurit TNI, khususnya yang mendekati MPP, atau yang berkeinginan untuk menjalani alih profesi,” jelas Pangdam, Kamis (06/02/2020).
Ia mengungkapkan, jika nantinya terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh prajurit yang berkeinginan mengajukan karir kedua. Selain sudah menjalani masa dinas selama 20 tahun, beberapa persyaratan lainnya juga harus bisa dilewati oleh para prajurit, termasuk salah satunya ialah mempunyai minat, bakat hingga keahlian.
“Keberhasilan pencapaian sasaran dalam acara sosialisasi ini, tergantung pada para peserta. Saya berharap, ada komunikasi timbale balik antara tim sosialisasi dengan para peserta,” pinta Pangdam. ( Pendam V/Brawijaya / Arifin )