Liputan Cyber – Surabaya
Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran, pada hari Jum’at ( 16/10/2020 ) siang, menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) selama awal bulan Oktober 2020.
Kegiatan konferensi pers yang digelar didepan Masjid Mapolres Jalan Kalianget No.01 Surabaya ini, dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., didampingi Wakapolres Kompol Anggi Putra Ibrahim dan Kasat Reskrim Iptu M. Gananta, S.I.K.
Sedangkan instansi samping yang hadir yakni, Ketua Aliansi Madura Perantau ( AMP ) Bapak H. Nawadi.
Dalam pelaksanaan konferensi kali ini Kapolres juga memamerkan 9 tersangka masing-masing dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan 1 tersangka, Polsek Pabean Cantikan 1 tersangka, Polsek Asemrowo 4 tersangka dan Polsek Kenjeran 3 tersangka.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah senjata tajam jenis clurit, 1 buah rantai besi, 1 buah tas warna merah, 6 Unit sepeda moto, 1 bendel surat keterangan dari finance, 1 buah flashdisk berisi rekaman cctv, 1 buah jaket ojek online warna hijau hitam dan 1 buah kaos warna abu-abu milik korban yang masih ada bercak darah.
“Dari 9 tersangka yang berhasil ditangkap, 1 tersangka merupakan pelaku curanmor yang sangat sadis, dia tidak segan-segan melakukan kekerasan jika korbannya melawan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat gelar konferensi pers.
Lanjut Kapolres, dia sebut saja EM ( 32 tahun ) Alamat Dusun Korot Laok, Desa Kesek, Kecamatan Labang Bangkalan Madura.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya 8 kali di kota Surabaya,” jelasnya.
Adapun modus yang dilakukan yakni, tersangka dari Madura membawa senjata tajam jenis celurit dan rantai besi dibonceng oleh saudaranya menuju ke Surabaya.
Sesampainya di kota Surabaya, tersangka turun dan mencari sasaran ojek online yang sedang mangkal mencari penumpang.
Setelah berhasil mencari sasaran dengan alibi tidak mempunyai aplikasi, tersangka mintak diantar ke Margomulyo dengan cara offline.
Sesampainya di jalan Margomulyo, tersangka langsung mengeluarkan celurit yang sedari tadi dibawa dan langsung medodongkan senjata serta langsung merampas sepeda motor dan HP korban.
Menurut Ketua Aliansi Madura Perantau ( AMP ) H. Nawadi saat mendampingi Kapolres menggelar konferensi pers, menyayangkan, bahwa dari 9 tersangka ini merupakan warga Madura.
“Saya selaku Ketua Aliansi Madura Perantau, sangat menyayangkan bahwa para pelaku ini merupakan mayoritas masyarakat Madura,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, saya selaku pribadi berharap penangkapan ini menjadi efek jera kepada para tersangka.
“Dengan adanya kejadian ini, sangat jelas mereka telah mencoreng nama baik kota Madura yang sedari dulu dikenal sebagai pekerja keras demi mencari uang yang halal,” ungkapnya. ( Basori ).