Pemkot Surabaya Imbau Sekolah Tambah Durasi Berbahasa Inggris di Ruang Pendidikan

Liputan Cyber || Jatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh SD-SMP di Kota Pahlawan untuk menambah durasi Berbahasa Inggris dalam aktivitas belajar di ruang pendidikan.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, kebisaan Berbahasa Inggris ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan berbahasa asing bagi pelajar di Kota Pahlawan.

 

“SD-SMP setiap Jumat sudah terbiasa Berbahasa Inggris, sehingga bisa ditambah durasinya seminggu menjadi dua kali Berbahasa Inggris,” kata Wali Kota Eri, Jumat (14/2/2025).

 

Ia menjelaskan, dengan ditambahnya durasi Berbahasa Inggris, para pelajar di Surabaya semakin lancar berbahasa asing. Dengan demikian bisa mempererat hubungan persahabatan di tingkat internasional.

 

“Jadi saya minta Kepala Dinas Pendidikan memperhatikan setiap sekolah membudayakan kebiasaan ini, agar guru dan siswa terbiasa berinteraksi menggunakan Bahasa Inggris,” jelasnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebisaan Berbahasa Inggris ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan berbahasa asing bagi pelajar di Kota Pahlawan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan, kebiasaan aktivitas belajar di sekolah dalam Berbahasa Inggris terus berjalan di tingkat SD-SMP.

 

“Pak Wali meminta durasinya ditambah sehingga anak-anak semakin berani dan terbiasa saat melakukan conversation (percakapan) dengan Bahasa Inggris dengan sesama teman maupun guru,” kata Yusuf.

 

Ke depan, Yusuf berharap, dengan ditambahnya durasi Berbahasa Inggris yang semula seminggu sekali menjadi dua kali, dapat menambah kosakata para peserta didik.

 

“Yang bertanggung jawab tidak hanya guru Bahasa Inggris, tetapi guru bidang studi lainnya saling mengisi. Karena pembelajaran bilingual bisa meningkatkan kualitas pendidikan serta kecerdasan linguistik siswa,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia

Jum Feb 14 , 2025
Liputan Cyber || Jakarta Razman Arif Nasution dipecat sebagai pengacara melalui pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten. Rekannya, Firdaus Oiwobo juga mengalami hal yang sama. Mereka dianggap telah melecehkan pengadilan dan layak untuk diberhentikan dari profesinya sebagai advokat.   Fenomena Razman yang ‘ngamuk’ […]