Penarikan Kabel Primer Tembaga di Jalan Kasuari Sudah Ijin ke Polda Jatim & Polrestabes Surabaya, Benarkah Itu..???

Liputan Cyber || Surabaya

Dugaan pencurian kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia dengan cara menarik menggunakan truck semakin berani di Kota Surabaya. Dan kali ini terjadi di Jalan Kasuari Surabaya, Minggu (02/02/2015) malam.

 

Dikutip dari berita Bidiknasional (BN) penarikan kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia dilakukan oleh seseorang yang mengaku dari PT. Putri Ratu Mandiri (PRM) yang berkantor pusat di Jakarta.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Johan salah satu penanggung jawab sambil menunjukkan adanya Nota Dinas Telkom bernomor C.Tel 04/PW 000/DID-d0400000/2025 tertanggal 8 Januari 2025 perihal perintah survey dan eksekusi pelolosan kabel primer tembaga, non primer, dan barang scrap area Suramadu (STO Kebalen, STO Mergoyoso, STO Rungkut, STI Darmo dan STO Babat).

 

“Pengerjaan kabel ini, dilakukan secara resmi yang dikuatkan dengan adanya Nota Dinas yang kami bawa ini,” jelas Johan kepada wartawan koran ini, di lokasi.

 

Ia juga melontarkan, bahwa penarikan kabel primer tembaga sudah izin dengan pihak Kepolisian termasuk Polda Jatim.

 

“Kami juga sudah izin kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Bubutan,” ucapnya.

 

Disinggung, masalah perizinan ke Dinas Pengerjaan Umum (PU), pihaknya masih berkilah bahwa PT. Telkom Indonesia sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Jawa Timur. “Kalau masalah perizinan ke Dinas PU, mungkin atasan kami yang berkoordinasi. Sehingga kami sebagai pelaksana disuruh laksanakan pengerjaannya. Ya.. kita laksanakan,” tuturnya.

 

Dengan beralibi, pengerjaan dadakan, Johan memerintahkan para pekerjanya tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan yang ada.

 

Guna memastikan pengerjaan terkait penarikan kabel primer tembaga tanam milik aset PT. Telkom Indonesia, awak media ini masih mencari kepastian dari pihak-pihak terkait.

 

Menurut sumber intern Telkom, sampai saat ini belum ada info pengambilan kabel Telkom itu ditenderkan. “Banyak beredar di lapangan perusahaan melakukan pengambilan dengan mengaku sebagai pemenang tender, membawa bukti – bukti surat sebagai pemenang, tapi dari kantor pusat tidak ada info tender itu. Nanti kita cek kebenarannya,” tandas sumber itu. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tangkap DPO KKB Iyoktogi Telenggen, Ini Rangkaian Kejahatannya

Sen Feb 3 , 2025
Liputan Cyber || Yahukimo, Papua Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Iyoktogi Telenggen, yang juga dikenal dengan nama Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen. Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 13.11 WIT di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Kepala Operasi […]