Liputan Cyber – Nganjuk, Jawa Timur
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H., mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28), asal Desa Ponggok – Blitar.
Penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (23/05/2023) yang lalu.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah, Kamis (25/05/2023).
Ia menambahakan, cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003.
Saat ini, pelaku dan barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor honda supra, 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 363KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.
“Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” kata Teguh. ( Kasan )