Getol Main Judi Online, Pemuda di Wonokromo Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Online Slot Pragmatic dengan menangkap 1 pelaku di Jalan Jagir Sidomukti Wonokromo Surabaya, Selasa (16/05/2023) sore.

 

Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial SU (23 tahun) Alamat Jalan Wonokromo Surabaya.

 

“Tersangka ditangkap saat sedang bermain judi online,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana kepada wartawan.

 

Saat itu, lanjut Arif, dari penangkapan terhadap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ( satu ) buah HP Merk Apple tipe Iphone XR warna hitam dan 1 ( satu ) ATM Bank BCA warna biru.

 

“Dari pengakuannya, tersangka melakukan perjudian melalui Website DJRUM TOTO dengan taruhan uang yang sudah di transfer ke akun rekening yang sudah disediakan dengan nama cungcungprxx,” terang Arif.

 

Setelah berhasil melakukan transfer, sambungnya, tersangka langsung bermain judi dengan uang saldo yang sudah di setorkan.

 

“Kini tersangka sudah berada didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan disangsi Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHPidana,” tutup Arif. (Redaksi)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Begal Sadis di Sukolilo Larangan Ditangkap Polsek Kenjeran

Jum Jul 14 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Dua begal sepeda motor yang terbilang sadis dengan cara melakukan pembacokan terhadap korban saat melintas di Jalan Sukolilo Larangan 10 Juli 2023 malam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.   Kedua tersangka diketahui berinisial FMA (18 tahun) Alamat […]