Liputan Cyber || Surabaya
Menjelang perayaan akhir tahun 2024-2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran menggelar konferensi pers hasil ungkap selama 1 tahun tidak pidana melanggar hukum, Selasa 31 Desember 2024.
Acara yang digelar dihalaman Mako Jalan Kalianget No.01 Surabaya dipimpin langsung Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale didampingi Wakapolres Kompol Ari Bayu Aji, Kasat Narkoba AKP Achmad Khusen, Kasat Reskrim AKP Achmad Prasetyo dan para Kanit.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan bahwa selama 1 tahun ada sebanyak 1409 laporan dan yang sudah selesai diungkap sebanyak 1162 oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran.
“Dari 1162 kasus yang berhasil diselesaikan (terungkap) diantaranya, Anirat 15 kasus, Curas 88 kasus, Curbis 77 kasus, Curanmor 116 kasus, Curat 68 kasus, Aniaya 57 kasus, Pembunuhan 2 kasus, KDRT 45 kasus, Tipu 334 kasus, Gelap 67 kasus, Lindung Anak 34 kasus, Judi 60 kasus, TPPO 2 kasus dan lain-lain sebanyak 197 kasus,” kata Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale.
Untuk barang bukti yang diamankan, lanjutnya, BB R4 sebanyak 9 unit, R2 11 unit, HP 60 buah, Sajam 14 buah, Rokok 6.523.499 batang, Dokumen sebanyak 151, Pakaian dan Barang lainnya sebanyak 27 buah.
“Sedangkan untuk ungkap kasus yang berhasil dilakukan selama Bulan Desember 2024, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap sebanyak 30 kasus dengan 30 tersangka dan semuanya akan diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (Redaksi)