Bawa Sajam Dua Pemuda Tambak Wedi dan Irawati di Tangkap Polsek Kenjeran

Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur

Unit Reskrim Polsek Kenjeran, beehasil mengamankan pemuda berinisial ABD Wah ( 23 tahun ) jalan Taman Irawati, dan ASM ( 17 tahun ) warga Tambak Wedi Jaya Surabaya, pada hari Minggu ( 06/11/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wib.

Pasalnya pemuda tersebut di tangkap Di sekitaran Jalan Tambak Wedi Jaya Surabaya. lantaran kedapatan membawa sebilah pedang samurai untuk melakukan tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi S.H., mengatakan, pada saat Unit Reskrim Polsek Kenjeran bersama Satpol PP, dan BPBD Yang dipimpin Langsung Iptu Suryadi S.H., melakukan Patroli pemantaun balap liar dan tawuran di wilayah hukum Polsek Kenjeran,

“Kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada aksi tawuran anak-anak yang membawa sajam, sebelumnya rencana kedua kelompok tersebut akan bertemu di atas jembatan Dukuh Bulak Banteng,” Ujar Suryadi.

“namun sempat di bubarkan dan sebagian lari ke arah Jalan Tambak Wedi Jaya. Sehingga kami di bantu warga setempat berhasil mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti, 1 bilah Pedang (Samurai) beserta sarungnya dengan panjang 80 Cm, dan 1 bilah golok dengan panjang 75 Cm,” Beber Suryadi.

“Atas perbuatannya, 2 pelaku ini akan kami kenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Drt. No. 12 THN 1951 Tentang Senpi, Handak dan Sajam,” Pungkasnya. ( Moh Sumbri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dwi oktorianto Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU

Kam Nov 10 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Sidang perkara dugaan perbuatan pencabulan yang membelit terdakwa Sutrisno dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dilakukan secara tertutup, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (10/11/2022).   Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari Kejaksan […]