KSDA Jatim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung

Liputan Cyber || Jatim

Tim Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 450 ekor burung tidak dilindungi undang-undang di Pelabuhan Laut Tanjung Perak Surabaya, 4 Desember 2024. Menurut informasi dari operasional PT. PELNI, satwa-satwa tersebut diangkut tanpa dilengkapi dengan dokumen legal dengan menggunakan KM. Dobonsolo dari Makasar ke Surabaya.

Kepala Balai KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, Jumat (6/12/2024) menerangkan, petugas menjumpai 350 ekor Jalak tunggir-merah (Scissirostrum dubium), 50 ekor Kacamata sulawesi (Zosterops consobriorum) dan 50 ekor Burung Madu Sriganti (Cinnyris jugularis) yang dikemas dalam dalam 9 keranjang buah. Saat ditemukan, kondisi satwa cukup memprihatinkan.

Untuk mengantisipasi adanya media pembawa, satwa tersebut dilakukan tindakan karantina di Kantor Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Perak, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur. Selanjutnya, untuk kepentingan penyelamatan satwa, setelah dilakukan tindakan karantina, keseluruhan burung akan dievakuasi ke kandang transit Wildlife Rescue Unit (WRU) – MataWali, Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tingkatkan Ekspor Bank Jatim dan Kementerian Perdagangan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Jum Des 6 , 2024
Liputan Cyber || Jatim Sebagai wujud penguatan ekspor, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bank jatim) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di acara Pekan Pengembangan Ekspor. Perjanjian yang ditandatangani yaitu tentang peningkatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, […]