Komitmen Prioritaskan Program Presiden RI, Polsek Asemrowo Kembali Ungkap Perjudian Online

Liputan Cyber || Surabaya

 

Beginilah komitmen kepolisian Sektor Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas pelanggaran hukum pidana di Kota Surabaya. Demi mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto melalui Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mengungkap kasus perjudian.

 

Dan kali ini pengungkapan dilakukan di sebuah toko dikawasan Bubutan Surabaya dengan menangkap seorang pemuda berinisial RH(19 tahun) warga Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya.

 

RH ditangkap saat bermain judi online di situs judi Mulia288, RH menggunakan nama pengguna kayakamu. Akunnya terhubung dengan dompet digital DANA, dengan saldo terakhir sebesar Rp60.279 pada Senin (25/11/2024) lalu.

 

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, yang mana pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka selalu bermain judi online didepan toko,” kata Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

 

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, petugas melakukan lidik dan berhasil menangkap tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Asemrowo Surabaya.

 

“Adapun barang bukti yang diamankan usai menangkap tersangka, antara lain, Sebuah ponsel merek Infinix HOT 40 Pro dengan dua kartu SIM, Akun situs judi Mulia288 yang digunakan untuk taruhan uang dan rekening DANA nama tersangka.

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas praktik perjudian online, yang kian marak di era digital. Iptu Suroto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

 

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online di wilayah Surabaya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari perjudian,” tegas Suroto.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang perjudian.

 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi mendukung terwujudnya Surabaya yang bebas dari tindak kriminalitas. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Respon Cepat Banjir, BPBD Jatim Gandeng Pemkab Bersih-Bersih Kali Buntung Sidoarjo

Sab Nov 30 , 2024
Liputan Cyber || Jatim   Banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dalam dua pekan terakhir direspon cepat BPBD Jatim dengan melakukan pembersihan di aliran Sungai Kali Buntung.   Berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo, mulai Jumat (29/11/2024), BPBD Jatim mengerahkan tiga alat berat untuk membersihkan eceng gondok dan […]