Polres Lumajang Ungkap Jaringan Pencurian Sapi, Satu Pelaku berhasil Dilumpuhkan

Liputan Cyber || Lumajang

 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur  berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam rekonstruksi yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K menjelaskan kronologi penangkapan dan modus operandi para pelaku.

 

“Kejadian pencurian sapi ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di dusun Sidorejo, desa Purworejo, kecamatan Senduro, kabupaten Lumajang,” ungkap AKBP Rofik.

 

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi milik Samsul Arifin. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

Hasilnya, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat.

 

“Anggota kami yang sedang melakukan patroli mencurigai sebuah truk yang melintas di kawasan perkebunan tebu. Saat hendak dihentikan, truk tersebut malah berusaha kabur dan menabrak mobil patroli,” ucap AKBP Rofik.

 

Mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri, polisi kemudian melakukan tembakan peringatan. Namun, para pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut.

 

Setelah berhasil menghentikan laju truk, para pelaku kabur ke dalam perkebunan tebu.

 

“Dalam pengejaran itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” terangnya.

 

Dari pengakuan tersangka yang berhasil ditangkap, komplotan ini telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi berbeda di wilayah Lumajang.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua ekor sapi jenis Limosin dan Simental.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menangkap para pelaku lainnya.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Kapolres Lumajang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kanit Reskrim Polsek Trowulan Tepis Isu Pernah Tangkap Pelaku Penyalah Guna Pil Koplo

Kam Nov 14 , 2024
Liputan Cyber || Mojokerto   Terkait pemberitaan adanya dugaan pelepasan pelaku penyalahgunaan Pil Koplo di Polsek Trowulan, Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Abdul Wahid angkat bicara, Kamis (14/11/2024).   Sebelumnya beredar informasi bahwa Unit Reskrim Polsek Trowulan diduga melepaskan pelaku penyalahguna Pil Koplo berinisial W dengan tebusan uang puluhan juta […]