Program Wayahe Lapor Kapolres Via WhatsApp, Komisi III DPR Apresiasi Polres Nganjuk

Liputan Cyber – Nganjuk, Jawa Timur

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono, S.H., mengapresiasi upaya Polres Nganjuk membuka kanal komunikasi yang mudah dan murah dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan usai melakukan kunjungan kerja ke Polres Nganjuk, kemarin Senin (01/08/2022).

“Selama beberapa waktu terakhir saya mendengar dari masyarakat mereka bisa langsung menyampaikan aduan hanya melalui aplikasi WhatsApp dan direspons oleh Kapolres sendiri. Hari ini, saya membuktikan sendiri dengan mendatangi command center Wayahe Lapor Kapolres,” kata Bimantoro.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyebut, Laporan masyarakat kepada Kapolres Nganjuk bukan cuma direspons, tetapi juga langsung ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

“Kanal yang mudah dan murah seperti ini jelas membuka sumbatan komunikasi antara Kepolisian dengan masyarakat. Saya rasa, pendekatan ini akan turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Nganjuk,” ucap Bimantoro.

Disampaikan Bimantoro, program Wayahe Lapor Kapolres merupakan program inovatif Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., dimana masyarakat bisa menyampaikan laporan via nomor WhatsApp yang dipegang langsung oleh Kapolres Nganjuk.

Tak heran politikus dari Partai Gerindra ini menyebut kedekatan masyarakat dengan jajaran Polres Nganjuk akhirnya menjadi faktor terciptanya suasana kondusif di Kota Angin.

“Saya sebagai putra daerah Kabupaten Nganjuk merasakan sendiri betapa suasana kamtibmas sangat kondusif. Saya meyakini ini karena pola pendekatan dengan berbagai inovasi yang diciptakan untuk melayani masyarakat,” kata Bimantoro.

Pengakuan Bimantoro, Polres Nganjuk bukan cuma berupaya membuka sumbatan komunikasi, tetapi juga hal lain seperti pembuatan SKCK, SIM, dan pelayanan publik lainnya ditangani dengan cepat, mudah, dan professional.

“Saya tadi juga menerima penjelasan, bahwa Polres Nganjuk sedang dalam proses mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Dengan percepatan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan sekarang, saya rasa Polres Nganjuk layak dan pantas mendapatkan predikat tersebut,” pungkas Bimantoro.

Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Nganjuk yang telah berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan turut memelihara Kamtibmas di Kabupaten Nganjuk.

“Terimkasih pula kepada masyarakat yang telah mendukung program – program Polres Nganjuk termasuk program Wayahe Lapor Kapolres, sehingga pihak Kepolisian bisa dengan segera menindaklanjuti setiap permasalahan yang ada,” tutup AKBP Boy Jecson. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Aniaya dan Peras Sopir, Residivis Narkoba Kembali Diamankan Polres Tuban

Sel Agu 2 , 2022
Liputan Cyber – Tuban, Jawa Timur Kepolisian Resor Tuban kembali menangkap Dika Elif Armansyah (25) warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, serta Bagas Dwi Utomo (23) warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, yang merupakan Residivis Kasus Narkoba. Kali ini, keduanya di tangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemerasan terhadap […]