Pengusaha Moda Transportasi Merugi, Dampak Terhambat Layanan SRUT

Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur

Sebagai tempat pelayanan publik, BPTD II Jawa Timur seharusnya mengumumkan secara serta-merta suatu informasi pergantian Akun Kepala Balai yang baru, baik berupa edaran maupun melalui website resminya.

Karena hal itu menimbulkan dampak pada terhambatnya Layanan SRUT, sehingga para pengusaha Moda Transportasi di Jawa Timur menjerit akibat harus menanggung kerugian.

Saat Tim gabungan dua media melakukan upaya konfirmasi ke Kantor BPTD II Jawa Timur di Jalan Menanggal MGE No 12 Surabaya, petugas disana menyampaikan, bahwa Kepala Balai ada kunjungan ke Jakarta.

“Sedangkan Kasi Sarananya lagi dinas luar, dan saat ini juga lagi ada rapat,” kata petugas jaga, Rabu (04/09/2024).

Disisi lain, Kasi Sarana Bapak Fuad ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya menyampaikan, bahwa pelayanan SRUT tidak ada kendala dan tetap berjalan seperti biasa.

“Sudah kami cek Bapak,” terang Fuad.

Ia memaparkan, memang ada pergantian pimpinan yang memerlukan proses pergantian Akun Kepala Balai di pusat.

“Mungkin itu nggih Bapak, klarifikasi kami. Terimakasih atas atensi dan informasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai BPTD II Jawa Timur Dr Muiz Thohir, S.T., M.T., yang baru menjabat saat dikonfirmasi mengatakan, terimakasih Pak Mulyadi.

“Alhamdulillah, layanan tetap berjalan,” ujar Dr Muiz Thohir secara tertulis melalui WhatsAppnya.

Namun saat ditanya terkait kenyataan di lapangan, jika BPTD Jatim mengalami pelambatan pelayanan yang cukup lama. Kedua pejabat tersebut sepertinya sepakat tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan.

Sebagai pejabat publik, seharusnya terbuka untuk di kontrol sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada Pasal 9 ayat (1) disebutkan, ‘Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala’. Sementara di Pasal 10 ayat (1) dijelaskan, ‘Badan Publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sat Resnarkoba Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti Sabu

Kam Sep 5 , 2024
Liputan Cyber || Jombang, Jawa Timur Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil menangkap Dua pemuda yang mengedarkan Narkotika. Mereka adalah AIB (24) dan YA (26) keduanya warga Desa Sunbermulyo Kecamatan Jogoroto Jombang.   “Keduanya tertangkap tangan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatresnarkoba […]