Liputan Cyber || Surabaya
Dalam rangka Kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD ) jajaran Polrestabes Surabaya Rayon 1, terdiri dari, Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto, melakukan kegiatan antisipasi 3C serta kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung, pada hari Jum’at ( 05/07/2024 ) sekitar pukul 01.25 Wib, di jalan Bubutan Surabaya, yang di pimpin langsung Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S.E., di dampingi panwas Kanit Lantas Iptu Budi Winarso , S.H., dan Kanit Provos, Aiptu Abdi Sukamto. Bersama personil piket fungsi.
Dalam keterangannya, Wakapolsek Bubutan, AKP Widodo S.E., mengatakan, kegiatan Cipkon ini kami melakukan pemeriksaan terhadap perlengkapan surat dokumen, kendaraan, R2, maupun R4, seperti SIM, STNK, juga barang bawaan lainnya.
“Hal itu kami lakukan guna antisipasi, kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor, di wilayah hukum Polrestabes, khususnya di wilayah Polsek Bubutan dan sekitarnya,” ujarnya.
“Kegiatan Opsi Cipkon ini, kami menerjunkan 31 personil gabungan, dan berhasil menindak pengendara yang tidak di lengkapi dokumen penting kendaraan bermotor sebanyak 48, terdiri dari, ranmor 29, STNK 15, SIM 4,” jelasnya
“Alhamdulillah selama berlangsungnya kegiatan Cipta kondisi ini, hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman, dan Kondusif,” tutup Wakapolsek AKP Widodo S.E., ( Fandi )